Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba tengah jadi perbincangan publik usai namanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Desil 4. Dengan demikian, legislator asal Kabupaten Toraja Utara itu masuk dalam kelompok masyarakat yang dapat menjadi sasaran sejumlah program bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Para'pak, membenarkan nama Eva tercantum dalam Desil 4. Dia mengatakan Eva bahkan telah mendatangi kantor Dinas Sosial Toraja Utara untuk mempertanyakan status datanya.
Advertisement
"Ibu Eva datang ke kantor mempertanyakan namanya masuk dalam daftar PKH. Setelah kami cek, memang benar Ibu Eva masuk Desil 4," ujar Elias, Selasa (8/9/2026).
Menurut Elias, sistem desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi.
Dinas Sosial Toraja Utara, kata Elias, telah beberapa kali mengusulkan pemutakhiran data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyesuaikan data dengan kondisi masyarakat di lapangan.
"Kalau ada data yang tidak sesuai, memang perlu dilakukan pemutakhiran. Kami sudah beberapa kali mengusulkan pemutakhiran data kepada BPS," katanya.
Eva Bantah Pernah Terima Bansos dan PKH
Menanggapi hal tersebut, Eva Stevany Rataba memberikan klarifikasi. Dia menegaskan tidak pernah menerima bantuan PKH maupun mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH dan saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut," kata Eva dalam keterangannya yang diterima, Rabu (9/9/2026).
Eva mengaku heran ketika mengetahui namanya tercatat dalam Desil 4 DTSEN. Persoalan tersebut kemudian dia pertanyakan dalam rapat Komisi X DPR RI bersama BPS.
"Saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa dan diperbaiki," ujarnya.
Eva juga mengaku telah mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan terkait pencantuman namanya dalam data tersebut.
"Saya telah mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan dan memastikan data tersebut segera diperiksa serta diperbaiki sesuai dengan yang sebenarnya," katanya.
Eva menegaskan pemberitaan yang menyebut dirinya pernah menerima bantuan PKH tidak sesuai dengan fakta. Dia meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang.
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar sama sekali dan tidak sesuai dengan fakta," tegasnya.
Minta Data Ditelusuri
Eva meminta sumber data, proses pendataan, hingga riwayat pembaruan datanya ditelusuri. Menurut dia, pencantuman namanya dalam Desil 4 menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pendataan sosial ekonomi.
"Saya justru menjadikan kejadian ini sebagai bukti bahwa sistem pendataan sosial ekonomi masih perlu diperbaiki," ujarnya.
Dia mengingatkan kesalahan pendataan tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial.
"Jangan sampai ada masyarakat yang mungkin benar-benar membutuhkan bantuan ini mengalami kesalahan pendataan yang mengakibatkan mereka tidak bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah," kata Eva.
Karena itu, dia meminta instansi terkait melakukan penelusuran dan memperbaiki data yang keliru agar sistem pendataan bantuan sosial lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harta Kekayaan Rp 16,17 Miliar
Sorotan terhadap pencantuman nama Eva dalam Desil 4 juga tidak lepas dari profil kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eva tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 16,17 miliar tanpa utang.
Aset tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 3,185 miliar. Sejumlah aset tersebut tersebar di beberapa daerah, di antaranya Toraja Utara, Merauke, dan Makassar.