Isu Demo Black September, Ini Perintah Wakapolri ke Polisi

Polri tetap harus bersiaga untuk mencegah potensi konflik, kekerasan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 08 September 2026, 14:52 WIB
Wakapolri Minta Jajaran Antisipasi Potensi Demo Isu Black September

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta jajaran kepolisian mengantisipasi potensi aksi demonstrasi terkait isu Black September yang diprediksi berlangsung pada 24 September 2026. Momentum tersebut bertepatan dengan Hari Tani Nasional dan peringatan Semanggi II.

"Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September," kata Dedi saat memberikan amanat apel kesiapan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin, 7 September 2026.

Dedi menegaskan, penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak yang dilindungi konstitusi dan wajib dihormati. Namun, Polri tetap harus bersiaga untuk mencegah potensi konflik, kekerasan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.

Dia meminta penanganan konflik sosial dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap prakonflik, saat konflik berlangsung, hingga pascakonflik.

"Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system," tuturnya.

Dedi juga memerintahkan jajarannya meningkatkan patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran narasi provokatif. Selain itu, Polri diminta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun dialog dan mencegah eskalasi konflik.

"Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, melindungi terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan," ungkapnya.

Pada tahap pascakonflik, Dedi memastikan Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi dan pemulihan keamanan, sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah konflik berulang dan menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan.

 

_Wakapolri Minta Jajaran Antisipasi Potensi Demo Isu Black September

Penanganan Bencana

Dalam apel tersebut, Dedi juga menekankan pentingnya penanganan bencana yang berfokus pada keselamatan dan pemulihan korban.

Dia membagi penanganan tersebut ke dalam tiga tahap, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana.

Menurut Dedi, setiap tahap membutuhkan data yang tepat, keputusan yang cepat, serta pelaksanaan yang cermat untuk menjamin keselamatan.

"Oleh karena itu perlu dipedomani bahwa data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan," kata dia.

Dalam penanganan konflik sosial, Dedi kembali mengingatkan jajarannya agar mengutamakan pencegahan untuk memitigasi berbagai risiko dan dampak berkelanjutan yang dapat ditanggung masyarakat.

"Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik dengan menekankan pemulihan keadaan dan rekonsiliasi pihak-pihak yang berselisih," tegasnya.

Apabila diperlukan tindakan lebih tegas, Dedi meminta jajarannya melaksanakannya secara terukur dan profesional sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya