Liputan6.com, Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) berencana melakukan pembelian kembali saham (share buyback) sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Ini disampaikan saat Public Expose, Senin (7/9/2026).
Sesuai ketentuan yang berlaku, rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2026. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilakukan dengan mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
Sebagaimana telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik, inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas saham BTPN Syariah di pasar dan mendukung agar harga saham dapat lebih mencerminkan nilai fundamental Bank, sehingga memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham.
Sebelumnya, mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BTPS akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham Rp 1 triliun. Jumlah saham yang di-buyback itu tidak melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam perseroan.
Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan bahwa fokus Bank saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Kami meyakini bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan hanya dapat dibangun di atas kualitas yang sehat. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pendampingan kepada nasabah sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru yang dapat melengkapi bisnis inti kami. Kami percaya, semakin besar dampak yang kami hadirkan bagi nasabah, semakin kuat pula pertumbuhan berkelanjutan yang dapat kami ciptakan," ungkap Arief pada PE.
Kinerja
Hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 655 miliar. Aset tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp 23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9% menjadi Rp 11 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 58,7%.
Perbaikan kualitas pembiayaan juga terlihat dari berbagai indikator operasional yang terus menunjukkan tren positif. Tingkat pembayaran tepat waktu nasabah meningkat secara konsisten, sementara rasio pembiayaan bermasalah (NPF) terus membaik.
Kondisi ini menunjukkan efektivitas pendampingan yang dilakukan Bank serta semakin kuatnya disiplin nasabah dalam mengelola usaha dan kewajiban pembiayaannya.
Perusahaan memastikan akan terus memperkuat fondasi bisnis melalui kualitas pembiayaan yang sehat sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan. Konsistensi pendampingan kepada nasabah ultra mikro yang dilakukan selama ini telah mendorong perbaikan kualitas pembiayaan dan memberikan ruang bagi Bank untuk kembali bertumbuh.
BTPN Syariah percaya bahwa kualitas pembiayaan tidak hanya mencerminkan kesehatan bisnis Bank, tetapi juga menjadi indikator tumbuhnya kapasitas dan daya tahan nasabah dalam mengelola usaha. Oleh karena itu, Bank terus memperkuat pendampingan kepada nasabah dalam membangun empat perilaku unggul, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), sehingga mampu menghadapi berbagai situasi dan tantangan ekonomi.
Selain memperkuat bisnis inti pada segmen ultra mikro, BTPN Syariah juga terus mengembangkan sejumlah inisiatif baru sebagai bagian dari strategi diversifikasi pertumbuhan.
Salah satunya melalui pengembangan pembiayaan individu yang ditujukan bagi nasabah yang telah berkembang dan membutuhkan pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan usaha mereka. Hingga saat ini, program tersebut menunjukkan perkembangan yang baik dan akan diperluas secara bertahap ke berbagai wilayah di Indonesia.
Bank juga terus mengembangkan pembiayaan kepada lembaga non-keuangan dan lembaga jasa keuangan yang memiliki profil risiko terukur. Inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan likuiditas yang dimiliki Bank sekaligus menghadirkan sumber pendapatan yang lebih beragam.
Di sisi lain, BTPN Syariah terus memperkuat layanan bagi nasabah pendanaan, melalui distribusi sukuk ritel, bancassurance syariah, serta Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank untuk memberikan solusi keuangan syariah yang lebih lengkap sekaligus memperluas sumber pendapatan berbasis biaya (fee-based income) di masa depan.
Sejalan dengan pertumbuhan bisnis, BTPN Syariah juga terus memastikan dampak sosial yang dihasilkan tetap terjaga yang menunjukkan bahwa pendapatan nasabah meningkat, serta literasi keuangan dan akses terhadap layanan dasar terus membaik.
Hal tersebut menjadi bukti bahwa pendampingan yang dilakukan Bank tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha nasabah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka.