Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan sekolah yang terdampak cukup berat oleh abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan pembelajaran dari rumah secara daring maupun di lokasi tertentu yang dinilai aman.
Advertisement
"Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring atau PJJ," ujar Mu'ti dalam konferensi pers secara daring bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan, Minggu (6/9/2026).
Menurut Mu'ti, penyesuaian kegiatan belajar dapat mengacu pada indeks standar pencemaran udara di wilayah yang terdampak.
"Di daerah-daerah yang terdampak oleh erupsi Anak Gunung Krakatau, dapat dilakukan penyesuaian pembelajaran yang dilakukan dengan mengacu pada nilai indeks standar pencemaran udara di daerah-daerah yang terdampak," papar Mu'ti.
Dia menyebut sejumlah wilayah yang dilaporkan terdampak cukup berat berada di Banten dan Lampung.
"Kegiatan pembelajaran di daerah yang terdampak cukup berat, ada beberapa dilaporkan di Banten, terutama di Kabupaten Serang. Kemudian untuk di Lampung, itu ada di Tanggamus, di Bandar Lampung, dan Lampung Selatan," ucap Mu'ti.
Mu'ti menegaskan perlindungan, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah, baik siswa maupun guru, harus menjadi prioritas dalam menentukan kegiatan pembelajaran.
Sekolah yang Tak Terdampak Langsung
Sementara itu, sekolah di wilayah yang tidak terdampak langsung masih dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti memakai masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, menutup pintu, jendela, dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid," ucap dia.
Durasi pembelajaran juga dapat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah. Mu'ti mengatakan sekolah tidak harus menerapkan jam belajar seperti dalam kondisi normal.
"Jam belajar dapat disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi, tidak harus dilaksanakan penuh sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal," kata dia.
Selain materi sesuai jadwal pembelajaran, sekolah juga dapat memberikan edukasi mengenai keselamatan dan kesehatan kepada siswa.
"Lalu pentingnya mereka senantiasa memiliki sikap yang tenang, dan tetap menjaga kesehatan, serta tetap mengikuti informasi-informasi serta kebijakan dari pihak yang berwenang," jelas Mu'ti.