Rayakan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan hingga Pemberdayaan Pekerja

Harpelnas 2026 menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan pekerja melalui program PEKA.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 04 September 2026, 14:50 WIB
Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Surabaya Karimun Jawa, Jumat (4/9/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Perlindungan bagi pekerja tidak lantas berakhir setelah manfaat jaminan sosial dibayarkan. Setelah peserta maupun ahli waris menerima manfaat, ada kehidupan yang tetap harus berjalan dan kebutuhan keluarga yang perlu dipenuhi.

Berangkat dari hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris tidak sebatas digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Manfaat tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk kembali produktif sekaligus membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Pesan tersebut menjadi salah satu semangat utama dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Surabaya Karimun Jawa, Jumat (4/9/2026).

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja dan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin yang mewakili Pemerintah Kota Surabaya.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih berbicara normatif mengenai pelayanan dan perlindungan, tahun ini kita hadir dengan PEKA. Ketika peserta atau ahli waris menerima manfaat, kami ingin manfaat tersebut tidak berhenti sebagai uang yang diterima, tetapi dapat menjadi modal untuk kembali produktif dan membangun ekonomi keluarga,” ujar Dedi.

 

 

PEKA Dorong Penerima Manfaat Kembali Produktif dan Mandiri

Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Surabaya Karimun Jawa, Jumat (4/9/2026).

Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat untuk mengembangkan keterampilan dan usaha. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu peserta maupun ahli waris mengelola manfaat secara lebih produktif sekaligus membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“Semangatnya adalah memastikan kehidupan mereka tetap berjalan. Jadi, kami tidak hanya membayar manfaat, tetapi juga mendampingi agar peserta dan ahli waris dapat kembali mandiri,” lanjut Dedi.

Komitmen tersebut tetap berangkat dari pelayanan dan perlindungan yang menjadi mandat utama BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rangkaian Harpelnas 2026, Dedi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi RS Husada Utama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk melihat secara langsung pelaksanaan layanan bagi peserta.

Di rumah sakit tersebut, Dedi berkoordinasi dengan pihak manajemen untuk memastikan pelayanan berjalan optimal sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi. Ia kemudian menjenguk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.

“Ketika peserta sedang menjalani perawatan, di situlah kehadiran kami harus benar-benar dirasakan. Bukan hanya memastikan manfaat tersedia, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan pelayanan dan perawatan yang baik,” kata Dedi.

Kehadiran langsung tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menjalankan pelayanan secara proaktif. Ketika peserta tidak dapat datang mencari layanan, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah untuk mendekat dan memastikan kebutuhan peserta tetap menjadi perhatian.

Pada momentum yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris peserta.

Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat jaminan sosial menjadi pegangan untuk menghadapi masa sulit. Namun, BPJS Ketenagakerjaan melihat perlindungan tidak boleh berhenti pada saat manfaat diterima.

Hal tersebut tercermin dalam showcase produk PEKA yang ditinjau Dedi bersama jajaran. Beragam produk yang dihasilkan penerima manfaat menunjukkan bagaimana pendampingan dan penguatan keterampilan dapat membuka peluang bagi keluarga untuk kembali produktif dan membangun sumber penghidupan.

Upaya pemberdayaan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya. Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin yang hadir mewakili Pemerintah Kota Surabaya menilai PEKA sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan UMKM dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“PEKA sejalan dengan program Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembangkan UMKM. Melalui sinergi ini, manfaat yang diterima ahli waris diharapkan tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga dapat menjadi modal untuk pemberdayaan dan penguatan keterampilan keluarga,” ujar Anna.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan sirkulasi ekonomi yang berkelanjutan. Keluarga yang kehilangan anggota keluarganya tidak berhenti pada penerimaan manfaat, tetapi memiliki kesempatan untuk kembali produktif, membangun usaha, dan menjadi lebih mandiri.

Perkuat Value Beyond Protection dan Perluas Perlindungan Pekerja

Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Surabaya Karimun Jawa, Jumat (4/9/2026).

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, sinergi tersebut memperkuat konsep Value Beyond Protection, yakni menghadirkan nilai yang lebih luas dan berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya. Perlindungan tidak hanya dibutuhkan ketika risiko terjadi, tetapi juga ketika peserta dan keluarganya harus kembali menata kehidupan setelah menerima manfaat.

“Santunan dapat menjaga kehidupan hari ini, sementara kemandirian akan menjaga masa depan. Karena itu, tugas kami bukan hanya memastikan perlindungan hadir saat risiko terjadi, tetapi juga bagaimana manfaat tersebut dapat memberikan nilai yang lebih panjang bagi peserta dan keluarganya,” ungkap Dedi.

Selain memperkuat pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja yang belum menjadi peserta, khususnya pekerja informal. Edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial terus dilakukan agar semakin banyak pekerja memahami bahwa perlindungan dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan ketika risiko terjadi.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi BPJS Ketenagakerjaan terhadap keberlangsungan ekonomi daerah. Sebab, ekonomi tidak hanya tumbuh dari investasi dan aktivitas usaha, tetapi juga dari para pekerja yang setiap hari menggerakkannya. Melindungi pekerja berarti menjaga agar roda ekonomi tetap berjalan.

Rangkaian Harpelnas 2026 di Surabaya memperlihatkan perjalanan perlindungan yang lebih utuh, melayani peserta ketika membutuhkan, melindungi ketika risiko terjadi, dan memberdayakan agar kehidupan dapat kembali berjalan.

Inilah semangat 3M, Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan yang terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan melalui pelayanan yang proaktif, perlindungan yang nyata, serta pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Harpelnas bukan sekadar momentum untuk memberikan pelayanan, tetapi menjadi pengingat bahwa peserta harus menjadi pusat dari setiap langkah yang kami lakukan. Kami akan terus hadir ketika pekerja membutuhkan perlindungan, mendampingi ketika risiko terjadi, dan membantu mereka kembali bangkit,” pungkas Dedi.

Karena pada akhirnya, perlindungan bukan sekadar tentang apa yang diberikan ketika risiko terjadi. Perlindungan adalah tentang memastikan pekerja dapat kembali berdiri, keluarga tetap bertahan, dan kehidupan dapat terus bergerak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya