Operasional Penerbangan Bandara Kualanamu Berjalan Normal Setelah Erupsi Gunung Sinabung

Kemenhub menyebutkan hasil pemantauan dengan paper test dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu tidak terdeteksi abu vulkanik Gunung Sinabung.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 04 September 2026, 06:20 WIB
Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) (Reza Efendi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Operasional penerbangan Bandara Internasional Kualanamu kembali berjalan normal setelah erupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Hal itu seiring tidak ditemukan abu vulkanik di Bandara Internasional Kualanamu.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2026).

“Operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Kualanamu berjalan normal,” ujar Lukman dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan hasil pemantauan pada Rabu, 2 September 2026 pukul 16.00 WIB, tidak terdeteksi ada abu vulkanik di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Hal itu dibuktikan dengan tidak ditemukan abu vulkanik pada kertas uji.

"Pemantauan abu vulkanik menggunakan paper test dilaksanakan di Bandar Udara Internasional Kualanamu pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," ujar Lukman.

Meski begitu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung serta potensi dampak sebaran abu vulkanik terhadap operasional penerbangan, terutama di Bandara Kualanamu.

Lukman menuturkan, berdasarkan SIGMET (Significant Meteorological Information) yang bersumber dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, pada tanggal 2 September 2026 terpantau aktivitas erupsi Gunung Sinabung dengan sebaran awan abu vulkanik yang teramati hingga ketinggian 14.000 kaki.

"Bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan sekitar 5 knot, dengan intensitas yang diprakirakan tetap atau tidak mengalami perubahan signifikan," ujar dia.

Informasi SIGMET tersebut berlaku pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB tanggal 2 September 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan keselamatan penerbangan, khususnya terhadap kemungkinan perubahan arah dan kecepatan angin yang dapat mempengaruhi pola pergerakan abu vulkanik serta berpotensi berdampak terhadap jalur penerbangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memperoleh informasi perkembangan aktivitas gunung berapi antara lain dari VAAC Darwin dan Forecaster Stasiun Meteorologi yang selanjutnya menjadi bahan dalam koordinasi dan pengambilan langkah mitigasi bersama penyelenggara bandar udara, maskapai penerbangan, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Sempat Dilakukan Penutupan

Ilustrasi Bandara Kualanamu

Berdasarkan hasil pemantauan, pada 1 September 2026 terdeteksi ada abu vulkanik tipis pada area parkir pesawat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Sebagai langkah antisipasi operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Kualanamu sempat dilakukan penutupan pada Selasa, 1 September 2026, berdasarkan NOTAM A3250/26.

Operasional bandar udara kembali dibuka berdasarkan NOTAM A3254/26 NOTAM A3251/26, dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan kondisi aerodrome dan perkembangan informasi abu vulkanik.

Dampak dari penutupan Bandar Udara pada Selasa, 1 September 2026 yakni terdapat 45 penerbangan yang mengalami pembatalan penerbangan dan 6 penerbangan mengalami penjadwalan ulang.

“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan pergerakan abu vulkaniknya terus kami pantau secara berkala," ujar Lukman.

 

Evaluasi Penyesuaian Jadwal

Jetstar Asia menjadikan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumut, sebagai destinasi penerbangan dengan rute dari dan ke Bandara Internasional Changi, Singapura

Apabila terdapat perubahan kondisi yang berpotensi mempengaruhi keselamatan penerbangan, langkah mitigasi akan segera dilakukan sesuai kebutuhan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga menyampaikan maskapai penerbangan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap operasional penerbangannya berdasarkan kondisi aktual.

"Termasuk melakukan penyesuaian jadwal, penundaan, maupun pembatalan penerbangan apabila diperlukan untuk memastikan keselamatan penerbangan," kata Lukman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya