Purbaya: Jakarta Tak Perlu Keluarkan Bond, Uang Kebanyakan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa minta Pemprov DKI Jakarta hati-hati terbitkan obligasi daerah guna cegah risiko krisis fiskal seperti Brasil.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 03 September 2026, 19:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhati-hati dalam menerbitkan obligasi daerah. Pasalnya, penerbitan utang daerah berpotensi menimbulkan risiko fiskal apabila pemerintah daerah gagal memenuhi kewajibannya.

Purbaya mengaku mengetahui rencana penerbitan obligasi daerah oleh Jakarta. Namun, ia menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mempertimbangkan kembali kebutuhan pembiayaannya sebelum menambah beban utang. Menurutnya, Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang relatif sangat kuat, sehingga rencana penerbitan obligasi harus dikaji secara matang.

“Saya belum tahu pasti daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta, katanya mau mengeluarkan. Tapi Jakarta tidak perlu juga mengeluarkan bond, uangnya kebanyakan,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Purbaya menegaskan, pemerintah pusat perlu menerapkan kebijakan yang sangat berhati-hati dalam memberikan izin penerbitan obligasi daerah. Pemerintah mempertimbangkan risiko domino ketika daerah mengalami krisis gagal bayar, yang pada akhirnya menuntut pemerintah pusat untuk menanggung dampaknya.

“Kalau tidak hati-hati, kita bisa seperti Brasil atau Argentina waktu itu. Ketika daerahnya tidak bisa bayar, akhirnya yang bayar pusat juga,” ujarnya.

 

Diarahkan ke PT SMI

Meski demikian, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah pusat tetap menyediakan alternatif akses pembiayaan bagi daerah yang membutuhkan dana pembangunan infrastruktur. Pemerintah mengarahkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Purbaya menjelaskan, PT SMI dapat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah untuk membiayai proyek infrastruktur dengan mekanisme pengembalian dalam jangka waktu beberapa tahun. Pemerintah juga dapat mengalokasikan sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pembayaran pinjaman tersebut.

“Daerah sebenarnya tidak kekurangan dana untuk membangun infrastruktur di wilayahnya,” pungkas Purbaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya