Liputan6.com, Jakarta - Kinerja sektor manufaktur Indonesia menorehkan catatan positif di tingkat global. Berdasarkan data terbaru World Bank, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2025 melonjak jadi US$ 275,61 miliar dari posisi US$ 265,07 miliar pada 2024.
Capaian ini melesatkan peringkat manufaktur Indonesia ke urutan 12 dunia, naik satu level dibanding tahun sebelumnya.
Advertisement
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia mengukuhkan dominasinya di posisi puncak. Nilai tambah manufaktur Tanah Air bahkan mencapai dua kali lipat ketimbang Thailand yang berada di peringkat kedua dengan nilai US$ 137,01 miliar. Sementara untuk tingkat Asia, Indonesia mantap menempati urutan kelima di bawah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa lonjakan daya saing ini sejalan dengan moncernya kinerja Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM).
Pada triwulan II 2026, sektor IPNM tumbuh 5,32% secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,29%. Sektor ini juga menjadi kontributor terbesar bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan angka 0,97 poin persentase.
Secara keseluruhan, IPNM menyumbang 16,83% atau setara Rp1.102,88 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2026. Realisasi investasinya pun menembus Rp 199,48 triliun, menyerap 38,98% dari total investasi nasional.
Sisi Perdagangan Luar Negeri
Dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor IPNM sepanjang Januari hingga Juni 2026 menyentuh US$ 115,50 miliar, mendominasi 82,03% dari total ekspor nasional. Sektor ini juga terbukti menjadi tulang punggung lapangan kerja dengan menyerap 19,99 juta tenaga kerja per Februari 2026 berdasarkan data Sakernas BPS.
Untuk mempertahankan tren positif tersebut, pemerintah terus memperkuat struktur industri nasional, salah satunya di sektor kendaraan listrik. Dalam peresmian fasilitas produksi otomotif BYD di Subang, Jawa Barat, Menperin menegaskan komitmen pemerintah mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik hingga 80% pada 2030.
Langkah ini diambil agar investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada perakitan semata, tetapi juga memperkuat industri komponen dan rantai pasok dalam negeri.
"Dari sisi manufaktur, kebijakan tersebut juga memperdalam struktur industri melalui peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Peta jalan KBLBB menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yaitu 40% hingga 2026, 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030," tutur Agus Gumiwang dikutip dari Antara, Kamis (3/9/2026).
Saat ini, sudah ada 14 perusahaan yang berinvestasi di sektor kendaraan listrik roda empat dengan nilai total investasi mencapai Rp 24,131 triliun dan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun.