3.900 Travel Umrah Diverifikasi, Kementerian Haji Ancam Cabut Izin

Pemerintah masih menemukan travel yang menawarkan perjalanan umrah tanpa mengantongi izin sebagai PPIU.

oleh Tim NewsDiterbitkan 03 September 2026, 01:03 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait update DAM di kantor daker Makkah pada 22 Mei 2026. (dok. Media Center Haji 2026)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang saat ini beroperasi di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) memenuhi persyaratan sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah hingga kini belum membuka izin baru bagi travel umrah. Sebelum menerbitkan izin baru, pemerintah memilih melakukan verifikasi terhadap travel yang sudah ada.

"Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu.

Menurut Dahnil, verifikasi dilakukan untuk menentukan travel yang masih memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak baik sehingga dapat memperpanjang izin.

Sementara itu, travel yang memiliki rekam jejak buruk akan dikenai tindakan tegas. Sanksinya dapat berupa pemblokiran hingga pencabutan izin.

"Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya," tegasnya.

Dalam pengawasan awal, Kementerian Haji dan Umrah masih menemukan banyak travel yang menjalankan aktivitas perjalanan umrah tanpa memiliki izin sebagai PPIU.

"Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan," katanya.

Dahnil mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan umrah.

Pemerintah tidak ingin masyarakat menjadi korban travel ilegal maupun penyelenggara yang memiliki rekam jejak buruk.

 

Blokir Tiga Travel Umrah Bermasalah

Kantor Pusat Hanania Travel di Tower 88 lantai 20G, Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Kementerian Haji dan Umrah juga telah memblokir tiga travel yang dinilai merugikan jemaah. Salah satunya Hanania Group yang disebut berkaitan dengan sekitar 3.000 jemaah.

"Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi," ujarnya.

Dahnil menegaskan pemerintah akan terus menindak travel yang melakukan praktik penipuan dan merugikan jemaah. Ia juga meminta masyarakat berhati-hati sebelum memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Calon jemaah diminta memastikan legalitas dan rekam jejak travel sebelum melakukan pembayaran atau mendaftarkan diri.

"Banyak sekali travel-travel yang jualan tanpa punya izin, jadi track record-nya enggak jelas," katanya.

Masyarakat juga dapat berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan legalitas penyelenggara perjalanan umrah.

"Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan umrah," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya