Liputan6.com, Jakarta - Masa depan Indonesia kini mengarah pada target Net Zero Mission 2060 dan diharapkan dapat lebih cepat dari itu. Kunci utama keberhasilan membangun kota pintar adalah melalui inovasi teknologi pencahayaan dan kolaborasi.
“Pencahayaan bukan hanya memberikan penerangan, namun menjadi aspek penting untuk kota-kota agar bisa beroperasi lebih baik serta masyarakat dapat beraktivitas lebih aman dan nyaman,” kata Director Commercial Leader Professional Business Signify Indonesia, Lucas Ardhana, dalam acara Signify Innovation Day di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Advertisement
Hal ini mendorong Signify untuk bertransformasi menuju kota lebih pintar, efisien, berkelanjutan, dan layak huni bagi masyarakat.
Sementara itu, Lucas menyatakan transformasi menuju kota yang lebih cerdas dan berkelanjutan membutuhkan sinergi erat antara pemerintah pusat, daerah, pengelola aset, dan pelaku usaha.
Signify, yang sebelumnya dikenal sebagai Philips Lighting, berkomitmen dalam mewujudkan transformasi kota pintar melalui pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Terbukti dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan perusahaan yang sudah dijalankan sejak 2015, dalam memberikan penerangan lebih dari 130 ribu orang. Seperti salah satunya pada daerah terpencil di Kabupaten Buru di Maluku.
KPBU Jadi Solusi Keterbatasan APBD
Merespons tantangan pendanaan infrastruktur kota pintar, Perencana Ahli Madya (Koordinator) Kementerian PPN/Bappenas, Astu Gagono Kendarto, mengatakan keterbatasan APBN dan APBD tidak boleh menjadi penghambat infrastruktur.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menargetkan 60 persen pendanaan infrastruktur berasal dari non-APBN/APBD, termasuk sektor swasta.
Pemerintah disebutkan sudah membuka ruang melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek infrastruktur kota pintar.
Implementasi pencahayaan pintar dalam skema KPBU tidak hanya menghasilkan efisiensi penggunaan energi listrik hingga 60-80 persen, tetapi juga memberikan kepastian investasi bagi pihak swasta melalui pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).
Jika investasi dinilai belum layak, pemerintah juga menyiapkan dukungan kelayakan (viability gap fund) agar proyek tetap layak secara finansial.
Guna mempercepat realisasi investasi kota pintar, Bappenas mempermudah aturan kerja sama menjadi lebih fleksibel agar pengusaha merasa aman. Skema KPBU sederhana (simple PPP) juga dihadirkan untuk memangkas birokrasi perizinan.
Dampak Nyata Ekonomi dan Keamanan
Penerapan pencahayaan pintar skema KPBU terbukti dalam keberhasilan Kabupaten Madiun yang mengimplementasikan proyek KPBU penerangan jalan umum.
Penerangan jalan ini menunjukkan hasil berupa berkurangnya angka kecelakaan dan kejahatan di malam hari serta memperpanjang jam aktivitas ekonomi masyarakat.
Bappenas juga mencatat sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Batubara, Kota Metro, dan Lombok Utara yang siap menyusul skema KPBU untuk infrastruktur penerangan jalan.
Kolaborasi antara penyedia teknologi inovatif seperti Signify dan skema pendanaan dari pemerintah diharapkan menjadi awalan menuju pembentukan kota pintar yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.