Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan agar Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur dicopot setelah terjadi keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan usulan pencopotan tersebut menjadi salah satu tindakan internal yang dilakukan BGN menyusul kejadian tersebut.
Advertisement
“Kemudian kami juga mengusulkan, ya, kepada kepala SPBPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus melakukan penggantian,” kata Sumedana dalam keterangan resmi, diterima Rabu (2/9/2026).
Selain itu, BGN juga menjatuhkan suspensi berat terhadap SPPG Sidoarjo Talang Angin, Kalitengah, selama 30 hari.
Saat ini, BGN masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian keracunan yang dialami ratusan santri Ponpes Manbaul Hikam tersebut. Investigasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan terkait.
“Dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” kata Ketut.
Diketahui, sebanyak 431 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam sudah mendapat penanganan medis setelah diduga keracunan usai menyantap menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah tersebut merupakan bagian dari sekitar 1.000 santri yang menyantap menu program itu pada hari kejadian.
Pengasuh Ponpes Manbaul Hikam, KH Abdul Wahid Harun, menyampaikan kondisi para santri bervariasi. Sebagian harus dirawat di rumah sakit, sementara lainnya mendapat penanganan sesuai kondisi masing-masing.
"Santri sekitar 1.000, ya. Hari ini yang dievakuasi ke rumah sakit 431. Ya, kondisi kekuatan fisik masing-masing santri beda-beda," ujar Wahid.
Layanan SPPG Ditangani Pihak Eksternal
Wahid tak menyangka santri-santrinya mengalami peristiwa keracunan. Ia pastikan makanan yang dikonsumsi para santri bukan diproduksi pondok.
Menurutnya, menu program disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah yang berada di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Pesantren hanya menjadi penerima manfaat program tersebut.
"SPPG, bukan ditangani pesantren, tapi dari beliau, dari (SPPG) Kalitengah dan kami hanya menerima manfaat saja. Tidak benar kalau SPPG itu ada di pondok, tidak benar," katanya.