Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan rencana pengembangan perkeretaapian di Bali untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata Bali membutuhkan sistem transportasi yang mampu menjawab peningkatan mobilitas masyarakat.
Advertisement
“Perkembangan ekonomi dan aktivitas pariwisata Bali perlu diikuti dengan perencanaan transportasi yang mampu menjawab kebutuhan mobilitas ke depan,” ujar Bobby kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Bali tumbuh 5,78% secara tahunan pada Triwulan II-2026 dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp89,27 triliun. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan porsi 21,91%.
Aktivitas pariwisata Bali juga terus menunjukkan peningkatan. BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara secara langsung ke Bali mencapai 605.013 kunjungan pada Juni 2026 atau naik 4,63% dibandingkan Mei 2026.
Pada periode yang sama, jumlah penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari Bali mencapai 650.838 orang atau naik 4,93%, sedangkan penumpang penerbangan domestik mencapai 329.891 orang atau naik 4,68%.
Bobby mengatakan kajian perkeretaapian Bali perlu mempertimbangkan keterhubungan pusat aktivitas masyarakat, kawasan pariwisata, dan moda transportasi yang telah tersedia.
"Bali memiliki karakter mobilitas dan pengembangan wilayah yang khas. Karena itu, kebutuhan, potensi, integrasi antarmoda, hingga kelayakan pengembangan perkeretaapian perlu dipelajari secara menyeluruh,” kata Bobby.
Kesepakatan tersebut mencakup inventarisasi data dan informasi, penyusunan kajian kelayakan dan/atau Detail Engineering Design (DED), integrasi antarmoda, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan.
Kesepakatan Berlaku 5 Tahun
Kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“KAI siap membawa pengalaman dan kompetensi perkeretaapian dalam proses kajian bersama. Setiap tahap akan disiapkan secara cermat, prudent, dan sesuai regulasi agar rencana yang dihasilkan feasible serta memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah Bali,” ujar Bobby.
Mereka menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Rencana Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Bali pada Selasa, 1 September 2026. Kesepakatan tersebut menjadi tahap awal untuk menyiapkan kajian dan koordinasi pengembangan sistem perkeretaapian di Bali.