Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap alasan alokasi minyak tanah naik pada 2027. Menurut dia, masih ada wilayah yang masih menggunakan minyak tanah, terutama Indonesia bagian timur.
Bahlil menerangkan, belum seluruh wilayah di Indonesia telah dilakukan konversi dari minyak tanah ke liquified petroleum gas (LPG). Wilayah Indonesia Timur, menurut dia, masih terdapat banyak masyarakat menggunakan minyak tanah.
Advertisement
"Seperti kita ketahui bersama bahwa di Indonesia ini tidak semuanya memakai LPG. Masih di wilayah timur itu masih pakai minyak tanah, di Maluku, di Papua, di beberapa wilayah Sulawesi itu masih pakai minyak tanah," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, Senin (31/8/2026).
Diketahui, dalam Rancangan APBN 2027, pemerintah mengasumsikan alokasi subsidi minyak tanah sebanyak 561 ribu kiloliter (KL). Angka itu naik sekitar 31 ribu KL dari APBN 2026 sebanyak 530 ribu KL. Angka itu juga lebih tinggi 51 ribu KL dari realisasi 2025 sekitar 510 ribu KL.
Bahlil mengatakan, kenaikan alokasi minyak tanag itu menunjukkan upaya keberpihakan bagi masyarakat yang menggunakannya. Terutama bagi masyarakat di timur Indonesia.
"Jadi kalau volume minyak tanah ini kita naikkan, memang ada argumentasi-argumentasi keadilannya. Kalau di tempat lain semua sudah disubsidi LPG, nah minyak tanah di daerah ini belum. Jadi saya pikir ini sebagai bentuk daripada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Bahlil.
Proyeksi Subsidi Energi 2027
Sebelumnya, kenaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipastikan bakal menggemukkan alokasi anggaran subsidi energi pada 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika menuturkan, besaran anggaran subsidi sangat bergantung pada dinamika harga minyak mentah dunia serta volume kuota yang ditetapkan.
"Kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang bisa memengaruhi besar-kecilnya atau bertambah-berkurangnya subsidi," ucap Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Nilai Tukar Berpengaruh
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026), asumsi ICP dipatok sebesar US$ 75 per barel. Angka ini melonjak dibanding asumsi ICP pada APBN 2026 yang berada di level US$ 70 per barel.
Selain harga minyak, asumsi nilai tukar rupiah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp 17.500 per US$ 1, atau melemah Rp 1.000 dibanding asumsi makro dalam APBN 2026.
"Jadi, nilai tukarnya juga memengaruhi itu semua (subsidi energi). (Usulan subsidi) pasti pembicaraan dari lintas kementerian, ada dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan lainnya," kata Erani.
Dibahas Bersama DPR
Meskipun pagu proyeksi subsidi energi dalam RAPBN 2027 diperkirakan melambung hingga Rp 272,9 triliun, naik nyaris Rp 50 triliun dari outlook 2026 sebesar Rp 227,3 triliun, Erani menegaskan nilainya belum final.
Kementerian ESDM dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada akhir bulan untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) 2027.
"Ini (subsidi energi) masih akan dibicarakan dengan Komisi XII dan mungkin nanti juga dengan Banggar, ya. Jadwal kami untuk melakukan pembahasan itu tanggal 31 Agustus, tentatif," ucap Erani.