Liputan6.com, Jakarta - Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap seorang perwira polisi mengalami luka saat berupaya mengamankan gudang pembuatan uang palsu di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8) malam.
Dalam operasi penindakan tersebut, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Yulianto Timang terluka akibat terkena pecahan kaca ketika petugas berupaya mengamankan lokasi.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan cedera yang dialami Yulianto tidak menghentikan jalannya operasi. Petugas tetap melanjutkan penindakan hingga seluruh area berhasil dikendalikan dan empat terduga pelaku diamankan.
"Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan," kata Victor dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sekitar 360.000 lembar kertas menyerupai uang pecahan Rp100.000 beserta berbagai peralatan produksi.
"Barang bukti yang disita meliputi mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin sinar ultraviolet (UV), tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, hingga pasokan bahan baku kertas," ucapnya.
Pemeriksaan Intensif
Victor menjelaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku yang telah diamankan. Penyidikan juga diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran uang palsu serta menelusuri asal-usul pasokan bahan baku yang digunakan dalam produksi.
"Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan," kata Victor.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi peredaran atau aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan sekitar.