Liputan6.com, Jakarta - Lurah Bukit Duri Muhamad Ngasri mengatakan keluarga pelaku tawuran terancam kehilangan bantuan sosial (bansos) jika bentrokan kembali terjadi di wilayah tersebut.
Sanksi itu disiapkan bersama pengurus wilayah dan tokoh masyarakat setelah tawuran pecah pada Kamis (20/8/2026) malam dan Jumat (21/8/2026) sore.
Advertisement
Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat penanganan tawuran yang digelar di Aula Kantor Lurah Bukit Duri, Jumat (21/8/2026).
“Kalau tawuran terjadi kembali, seluruh bantuan sosial yang didapat keluarga pelaku akan dicabut. Ini supaya ada efek jera dan orang tua juga ikut mengawasi anak-anaknya,” kata Ngasri saat dihubungi, Jumat (21/8/2026).
Selain pencabutan bansos, warga yang terlibat tawuran juga disiapkan sanksi sosial. Salah satunya diwajibkan mengikuti siskamling setiap hari atau menjalani bentuk sanksi lain sesuai kesepakatan lingkungan.
Ngasri meminta orang tua lebih ketat mengawasi aktivitas anak, termasuk pergaulan dan penggunaan media sosial yang berpotensi menjadi pintu masuk provokasi.
“Kami juga mengaktifkan kembali siskamling di seluruh wilayah RW. Kami ingin warga bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing provokasi,” ujarnya.
Ada Usulan Jam Malam
Dalam rapat tersebut, pengurus wilayah diminta memperketat pengawasan. Patroli aparat juga diusulkan dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika tawuran pecah.
Warga turut mendorong pemanfaatan CCTV lingkungan untuk membantu mengungkap pelaku. Usulan pemberlakuan jam malam di tingkat RW juga mencuat dalam rapat.
Menurut Ngasri, penanganan tawuran tidak cukup dengan membubarkan massa. Forum komunikasi yang melibatkan pemerintah, aparat, pengurus RW, LMK, dan tokoh masyarakat akan dibentuk untuk mencegah bentrokan kembali terjadi.
“Jangan sampai setelah reda, besok atau lusa pecah lagi. Pengawasan dan komunikasi harus terus berjalan,” katanya.