Liputan6.com, Jakarta - Dua anak yang masih di bawah umur diduga membakar Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keduanya ternyata merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Keduanya diduga menggunakan solar untuk membakar bagian dapur madrasah pada Selasa (18/8/2026) malam. Polisi menemukan sisa solar, jerami, dan kertas yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan kedua pelaku masih berstatus anak sehingga proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Umurnya 14 tahun dan 15 tahun, dua orang pelaku anak ini kakak adik," kata Tri di Gunungkidul, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menduga kedua anak tersebut menyiapkan bahan yang mudah terbakar sebelum menyiramkannya dengan solar.
Jerami yang digunakan untuk membakar disebut diperoleh dari sekitar lokasi kejadian. Sementara kertas diambil dari dalam ruangan madrasah.
"Memang alat yang dipakai untuk membakar itu ada jerami, ada kertas, jerami didapat sama anak ini di sekitaran TKP, ada kertas di ruangan, dan digunakan solar terus dilakukan," ujar Tri.
Polisi kemudian menemukan dua botol bekas air mineral yang masih berisi sisa solar di sekitar lokasi.
"Dari TKP tersebut ditemukan ada satu botol Aqua berisikan sisa-sisa solar dan satu botol Le Minerale yang berisi sisa-sisa solar juga," katanya.
Api yang membakar bagian dapur madrasah menyebabkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan. Di antaranya kusen dan pintu kamar mandi, satu kasur, serta asbes dan atap kamar mandi.
Kakak Tak Sekolah, Adik Masih Siswa di Madrasah
Dari pemeriksaan sementara, polisi mengetahui kedua pelaku memiliki kondisi yang berbeda dalam pendidikan. Kakaknya sudah tidak bersekolah, sedangkan adiknya masih tercatat sebagai siswa di MI tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku pernah mengalami perundungan di sekolah tersebut. Namun, polisi belum memastikan apakah pengalaman tersebut menjadi motif pembakaran.
"Kalau pengakuan daripada kedua pelaku ini, pelaku anak ini mengaku pernah korban bullying beberapa waktu lalu, tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut," ujar Tri.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian sebelum pembakaran dilakukan.
Kedua anak tersebut sebelumnya telah diperiksa di kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun, polisi tidak melakukan penahanan karena keduanya masih di bawah umur.
"Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan daripada tersebut," katanya.
Hingga kini, polisi belum menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap keduanya karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, Kapolsek Nglipar AKP Paryadi mengatakan kedua anak tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Kondisi ekonomi keluarga juga menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan dalam penanganan perkara.
"Jadi perlu ditambahkan bahwa keluarga ini dikategorikan keluarga miskin, kegiatannya ibunya ini sebagai orang pencari rongsok," kata Paryadi.