Kondisi Terkini Unsoed Usai Rektor Kena OTT KPK

Pasca OTT KPK yang mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, ruangan rektorat disegel.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 21 Agustus 2026, 14:38 WIB
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (unsoed.ac.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ruangan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan mahasiswa.

Diketahui, dalam OTT tersebut, KPK tak hanya menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, tetapi juga Keduanya yakni Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.

“Iya (disegel) di lantai 3, gedung rektorat. Sekarang satu lantai disterilkan. Info dari staf rektorat, penyegelan sejak tadi malam,” kata Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso kepada Liputan6.com, Jumat (21/8/2026).

Dia juga menuturkan, sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut.

“Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK,” ungkap Edi.

Dia juga menuturkan, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan.

“Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa,” kata dia.

KPK OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Diamankan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah.

Dalam operasi ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.

“Benar (lakukan OTT),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Ia menambahkan, Norman dan sejumlah pihak lainnya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” tutur dia.

Dia juga mengatakan, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq turut berada di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

“Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih,” ucapnya. 

Namun, ia belum merinci jenis perkara, konstruksi perkara, dan peran pihak yang diamankan.

Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak dalam perkara ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya