Terungkap, Nilai Investasi yang Bikin Ruben Onsu Tersangka

Ruben diduga melakukan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 21 Agustus 2026, 12:00 WIB
Ruben Onsu (© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penipuan yang menjerat Ruben Samuel Onsu (RSO) ternyata berkaitan dengan uang modal investasi senilai Rp 3,5 miliar. Dana tersebut diserahkan korban setelah tertarik dengan tawaran investasi yang disampaikan Ruben pada Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, uang Rp 3,5 miliar itu menjadi objek perkara yang kini ditangani penyidik. Kasus tersebut disangkakan sebagai dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

“Pada tanggal 6 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya,” kata Iskandarsyah, Jumat (21/8/2026).

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Perkara juga berkaitan dengan ketentuan dalam KUHP baru, yakni Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Objek perkara. Uang modal investasi total sebesar Rp 3,5 miliar milik korban," tandasnya.

 

Laporan

Ruben Onsu (© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ruben Samuel Onsu (RSO) bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan itu dibuat pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM dan RSO sebagai terlapor.

Dugaan perkara bermula ketika RSO menawarkan korban untuk menginvestasikan dana dalam usaha jual beli produk. Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal berdasarkan kesepakatan dengan iming-iming mendapatkan keuntungan.

Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan belum diterima. Modal yang diserahkan korban juga belum dikembalikan. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya