Kasus Bigmo Masuk Babak Baru, Polisi Gandeng KPAI dan Ahli

Polisi menggandeng KPAI dan ahli pidana untuk mendalami kasus Bigmo.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 20 Agustus 2026, 18:31 WIB
YouTuber Bigmo. (Tangkap layar YouTube Niceguymo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta dan ahli pidana, untuk mendalami perkara dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengkaji aspek perlindungan anak sekaligus penerapan hukum dalam perkara tersebut.

“Penyelidik Dit PPA PPO PMJ menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Menurut Budi, proses pendalaman masih berlangsung. Penyelidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M), selaku kreator konten, untuk dimintai keterangan.

“Proses pendalaman masih berjalan,” tandasnya.

 

Bermula dari Pengaduan

Kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape melalui siaran langsung YouTube, bermula dari pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2026.

Dalam tayangan yang beredar di media sosial, Muhammad Jannah alias Bigmo terlihat mendatangi sebuah toko penjual liquid rokok elektronik. Sejumlah anak yang berada di lokasi kemudian diajak masuk ke dalam siaran langsung dan ikut mempromosikan produk liquid vape.

Perkara tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi meminta keterangan dari pelapor, orang tua, serta empat anak yang muncul dalam video. Pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan pendampingan orang tua.

Penyelidik juga mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di Jakarta Selatan serta PT TLI di Jakarta Utara untuk mendalami hubungan kerja dan dokumen yang berkaitan dengan Bigmo.

Sejumlah barang bukti digital turut dikumpulkan, di antaranya rekaman live streaming, cuplikan video, tangkapan layar tayangan, serta materi yang diduga berkaitan dengan promosi produk vape. Polisi juga meminta keterangan seorang saksi yang mengetahui dan menyimpan materi video tersebut.

Bigmo kemudian memenuhi undangan klarifikasi pada 10 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam, dia dicecar sekitar 40 pertanyaan dan menyerahkan sejumlah bukti terkait siaran langsung tersebut.

Hingga kini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti digital untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya