Kemenhub Audit 4 Operator Kapal Usai Rentetan Kecelakaan

Kemenhub mengaudit empat operator kapal setelah rentetan kecelakaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 20 Agustus 2026, 08:40 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengunjungi korban musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali, Rabu (12/8/2026). (Dok Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaudit operator empat kapal yang mengalami kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir. Audit dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran sekaligus menentukan tindak lanjut atas temuan di lapangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan audit menjadi langkah awal untuk mengetahui sejauh mana operator menjalankan ketentuan keselamatan pelayaran.

“Yang paling dekat kami lakukan adalah kita melakukan audit terhadap keempat perusahaan tersebut, untuk mengetahui sampai seberapa jauh mereka mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran,” kata Dudy dikutip dari Antara, Kamis (20/8/2026).

Dudy menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang membahas kecelakaan KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya.

Berdasarkan paparan Kemenhub, KMP Mutiara Sentosa II dimiliki dan dioperasikan PT Atosim Lampung Pelayaran. Sementara KMP Putri Yasmin dimiliki dan dioperasikan PT Jemla Ferry.

Adapun KM Prince Soya dimiliki dan dioperasikan PT Bunga Teratai. Untuk KLM Nurul Salsa 01, Kemenhub mencatat Basriadi sebagai operator sekaligus pemilik kapal.

Dudy menegaskan hasil audit akan menentukan apakah terdapat pelanggaran dan seberapa besar tingkat kesalahan operator dalam memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran.

Kemenhub memiliki sejumlah instrumen sanksi, mulai dari teguran untuk pelanggaran ringan hingga pembekuan operasi rute maupun perusahaan. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

 

Pembenahan Manifes

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan penjelasan mengenai penanganan musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali, Rabu (12/8/2026). (Dok Kemenhub)

Selain mengaudit operator kapal, Kemenhub juga membenahi sistem pencatatan manifes. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data penumpang yang tercatat dengan kondisi aktual di sejumlah kecelakaan kapal.

Dudy menjelaskan, salah satu celah terjadi ketika ada penambahan penumpang setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan. Perubahan jumlah penumpang tersebut tidak selalu kembali dilaporkan kepada otoritas pelabuhan.

“Kapal belum boleh diberangkatkan apabila sampai dengan pada saat pemberangkatan belum dikonfirmasi jumlah terakhir penumpangnya yang ada di kapal, dan itu yang akan kami lakukan,” ujar Dudy.

Ke depan, Kemenhub menargetkan integrasi antara manifes, sistem tiket, dan proses naik penumpang dalam satu sistem data. Sistem tersebut nantinya dapat diperbarui dan divalidasi secara waktu nyata.

Dudy juga menegaskan SPB tidak akan diterbitkan apabila data penumpang belum tervalidasi.

Pengawasan turut diperkuat melalui penggunaan timbangan kendaraan, integrasi berat muatan dengan manifes, serta digitalisasi deklarasi barang berbahaya.

Kemenhub juga akan melakukan inspeksi acak sebelum keberangkatan yang mencakup manifes, muatan, stabilitas kapal, hingga alat keselamatan.

 

Rentetan Kecelakaan

Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). (AFP/ Frida Perkasa)

Dalam paparannya, Kemenhub mencatat KMP Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026. Saat kejadian, terdapat 238 orang di kapal. Sebanyak 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.

KMP Putri Yasmin terbakar di lintasan Padang Bai-Lembar pada 12 Agustus 2026. Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi, dengan 211 orang selamat dan satu meninggal dunia. Empat orang lainnya masih dalam pencarian berdasarkan laporan masyarakat.

Sementara itu, KLM Nurul Salsa 01 tenggelam di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Dari 76 orang yang terdata, 58 orang selamat, empat meninggal dunia, dan 14 lainnya belum ditemukan.

KM Prince Soya terbakar saat bersandar di Pelabuhan Samarinda pada 1 Agustus 2026. Sebanyak 37 awak kapal selamat dan kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan investigasi awal terhadap KMP Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin menemukan asap pertama kali terlihat berasal dari kendaraan di geladak kendaraan.

KNKT mencatat 46 kecelakaan kapal Ro-Ro penumpang sepanjang 2008-2026. Sebanyak 44 persen di antaranya merupakan kebakaran, dengan 64 persen sumber awal kebakaran berasal dari geladak kendaraan atau car deck.

KNKT merekomendasikan peninjauan pengawasan muatan bahan berbahaya, penerapan regulated agent seperti pada angkutan udara, perbaikan sistem tiket, serta penguatan patroli kebakaran di geladak kendaraan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya