Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2026 resmi dibuka pada 18 hingga 30 Agustus 2026 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026, bersamaan dengan pelaksanaan seleksi administrasi yang berlangsung hingga 1 September 2026.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau para calon peserta untuk mencermati setiap ketentuan dan mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan seleksi, yang pada tahun ini diselenggarakan oleh sembilan kementerian/lembaga.
Advertisement
Artikel mengenai sekolah kedinasan ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa (18/8/2026):
1. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Siapkan Dokumen dan Ikuti Tahapannya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2026 dibuka besok, Selasa (18/8/2026). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal lengkap penerimaan peserta didik, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga pengumuman kelulusan akhir.
Jadwal tersebut ditetapkan melalui Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tanggal 12 Agustus 2026. Pengumuman seleksi telah berlangsung sejak 15 Agustus dan akan berjalan hingga 24 Agustus 2026.
Cek berita selengkapnya di sini
2. Purbaya Siapkan Dana Bencana Rp 5 Triliun, Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan
Pemerintah menyiapkan dana bencana sebesar Rp 5 triliun yang bersifat siap pakai atau on call untuk mendukung penanganan bencana di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran tersebut dapat ditambah jika kebutuhan di lapangan melebihi dana yang tersedia.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” kata Purbaya.
Tambahan anggaran akan diberikan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Cek berita selengkapnya di sini
3. BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel pada Senin (17/8/2026). KKI ini dapat digunakan oleh masyarakat sebagai sumber dana pembayaran QRIS, baik melalui fitur pindai maupun Tap.
Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa peluncuran Kartu Kredit Indonesia ini menjadi salah satu dari dua kebijakan utama yang dirilis tepat pada momen HUT ke-81 RI. Peluncuran KKI merupakan wujud sinergi antara BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
"Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit sebagai penopang konsumsi masyarakat," jelas Destry.