Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti dugaan penistaan agama dalam tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras) yang viral di media sosial.
Ia mengingatkan kegembiraan dalam sebuah kegiatan jangan sampai berujung pada tindakan yang menyinggung sensitivitas keagamaan.
Advertisement
Nasaruddin mengatakan, kegiatan yang berlangsung di tengah suasana kemeriahan menjelang 17 Agustus semestinya tetap memperhatikan batas-batas kepatutan, terlebih ketika menyangkut simbol dan ajaran agama.
“Boleh gembira, tetapi jangan sampai nanti salah dalam membuat satu langkah,” kata Nasaruddin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, tindakan memberikan miras sebagai hadiah lomba hafalan Alquran merupakan hal yang sensitif. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat kegiatan yang melibatkan unsur keagamaan.
“Di situ ada kombinasi antara kegembiraan pada satu sisi, mungkin kemeriahan 17 Agustusan. Tapi mungkin sadar atau nggak sadar memberikan hadiah itu seperti itu. Kita sudah memberikan peringatan bahwa hal-hal seperti itu agak sensitif,” ujarnya.
Terkait penanganan kasus tersebut, Nasaruddin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Ya sudah ditangani pihak berwajib. Kita tunggu,” ujar Nasaruddin.
Perkembangan Terbaru
Polisi terus mengusut kasus penistaan agama berupa tantangan hafalan Alquran berhadiaah miras di festival musik The Sounds Project. Kabar terbaru, jumlah tersangka bertambah dari dua menjadi empat orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin merinci inisial empat tersangka adalah RES, AK, I dan M. Dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan.
"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Tersangka RES dan AK ditangkap pada Rabu (12/8) dan ditahan selama 20 hari di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Iman, Kamis (13/8/2026).
Kasus dugaan penistaan agama ini ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah polisi menerima lima laporan. Sementara peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB.