Liputan6.com, Manadd - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon resmi melarang seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Lokon dan sekitarnya. Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta menjamin keselamatan masyarakat di tengah dampak musim kemarau panjang.
Kebijakan penutupan tersebut tertuang dalam surat imbauan kewaspadaan kemarau yang merujuk pada peringatan Stasiun Klimatologi BMKG Sulawesi Utara, serta rekomendasi teknis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Edwin Roring, menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian ini dilakukan untuk mencegah potensi bencana yang dapat dipicu oleh aktivitas manusia di area rawan kebakaran.
"Menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," tegas Edwin Roring dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Selain menghentikan aktivitas pendakian, Pemkot Tomohon juga memperketat aturan pengelolaan lingkungan bagi warga lokal. Masyarakat dilarang keras membuka atau membersihkan lahan pertanian dan pekarangan rumah dengan cara membakar.
Untuk mengantisipasi bahaya sekunder selama kemarau—seperti kebakaran permukiman dan krisis air—pemerintah mengimbau warga agar memeriksa kelayakan instalasi listrik di rumah serta bijak dalam penggunaan air bersih.
Guna memastikan kepatuhan di lapangan, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Linmas, serta unsur TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) dikerahkan untuk menggelar patroli terpadu secara berkala.
Pemkot Tomohon juga menyiagakan layanan darurat 24 jam bagi warga yang menemukan potensi kebakaran atau gangguan jaringan air.