Polisi Tangkap Penembak Mantan Istri di Lampung

Pelaku diamankan di kawasan Sungai Ceper, Kabupaten OKI.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 12 Agustus 2026, 11:44 WIB
Polisi berhasil meringkus Abu Rohman (35) yang menembak mantan istrinya hingga tewas gegara ajakan rujuk ditolak oleh korban. (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Pengejaran terhadap Abu Rohman (35), pelaku penembakan yang menewaskan mantan istrinya, Yanti, di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil meringkus Abu setelah bersembunyi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Abu ditangkap tim Resmob Polres Mesuji yang bekerja sama dengan jajaran Polres OKI pada Selasa (11/8/2026) sore. Pelaku diamankan di kawasan Sungai Ceper, Kabupaten OKI.

Dalam video yang diterima Liputan6.com, Abu terlihat berada di atas perahu dan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai penembakan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah tertangkap. Pelaku bersembunyi di wilayah Sungai Ceper di Kabupaten OKI," kata Yuni, Rabu (12/8).

Yuni mengatakan, Abu saat ini masih dalam perjalanan menuju Lampung. Polisi akan membawa tersangka ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim masih dalam perjalanan pulang ke Lampung bersama dengan pelaku," jelasnya.

Motif Penembakan

Sebelumnya diberitakan, Warga Kabupaten Mesuji, Abu Rohman (35) nekat menembak mantan istrinya, Yanti (36) hingga tewas. Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi kekesalan pelaku karena ajakannya untuk kembali rujuk ditolak.

Yanti ditemukan tak bernyawa di tengah jalan perkampungan Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, pada Senin (10/8/2026) menjelang pagi. Peristiwa penembakan tersebut sontak menggemparkan warga.

Dalam video yang beredar, tubuh korban terlihat telah ditutupi kain dan tergeletak di tengah jalan. Sejumlah warga serta keluarga korban tampak berkumpul di lokasi. Tangis keluarga pun pecah melihat Yanti telah meninggal dunia.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Polisi menyebut terduga pelaku merupakan mantan suami korban.

"Benar, peristiwa itu terjadi pagi tadi dimana korban atas nama Yanti meninggal dunia setelah ditembak oleh pelaku," kata Firdaus, Senin (10/8/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan keluarga korban, penembakan diduga dipicu persoalan hubungan rumah tangga. Mantan suami korban yakni Abu Rohman diduga emosi setelah Yanti menolak ajakan untuk kembali rujuk.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi dari pihak keluarga korban bahwa peristiwa ini didasari karena kesal dimana korban tidak mau saat pelaku ini mengajak untuk berbaikan atau rujuk," jelasnya.

Diduga karena terbawa emosi, pelaku kemudian melakukan penembakan terhadap korban. Yanti tewas dan tubuhnya ditemukan tergeletak di jalan perkampungan.

Usai melakukan aksinya, Abu Rohman melarikan diri. Polisi kini memburu pria tersebut.

"Usai melakukan penembakan, pelaku kemudian melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran oleh tim Resmob," kata Firdaus.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi penembakan, termasuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditembak. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, telah dimintai keterangan guna membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, jenazah Yanti telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses visum. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk mengetahui kondisi dan penyebab kematian korban secara lebih rinci.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya