Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan langkah-langkah reformasi pasar modal Indonesia kepada penyedia indeks global antara lain MSCI, FTSE dan investor global lainnya. Seiring hal itu, BEI menegaskan, kewenangan hasil tinjauan indeks berasa di tangan para penyedia indeks global.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik setelah acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dikutip dari Antara.
Advertisement
"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada investor global,” kata Jeffrey dikutip dari Antara.
Jeffrey menekankan, kewenangan hasil tinjauan indeks sepenuhnya berada di tangan para Global Index Provider tersebut, dan meminta para pelaku pasar untuk bersama-sama menunggu.
"Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ujar Jeffrey.
Melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, ia memastikan akan mengembalikan kepercayaan investor, baik domestik maupun global terhadap pasar modal domestik.
"Ya, tidak hanya investor asing, tetapi juga investor institusi domestik kita, dan juga investor ritel kita harus punya trust dan confidence kepada pasar kita," ujar Jeffey.
MSCI dijadwalkan mengumumkan Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST), atau pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Hasil tersebut akan mencakup daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global. Perubahan indeks hasil review tersebut akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan pembukuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia di tengah proses evaluasi terhadap aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.
Seiring hal itu, otoritas pasar modal Indonesia kemudian melakukan sejumlah langkah reformasi yang telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global dan investor internasional.
MSCI Mau Umumkan Rebalancing Saham, OJK Harap Fair
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan penilaian yang adil terhadap pasar modal Indonesia dalam pengumuman rebalancing indeks pada 12 Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan regulator terus memperkuat transparansi pasar modal sebagai bagian dari reformasi integritas yang menjadi perhatian indeks provider global.
"Dengan seluruh perkembangan agenda transparansi dan reformasi integritas di pasar modal, tidak dalam waktu lama para indeks provider global dapat secara fair melihat kelayakan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan indeks yang terkait dengan indeks Indonesia,” kata Hasan di Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil index review pada 12 Agustus 2026. Hasan berharap, meski kebijakan freeze terhadap saham Indonesia masih berlaku, saham-saham terbaik Indonesia tetap dinilai layak menjadi tujuan investasi investor global.
"Mudah-mudahan saham-saham terbaik kita masih dipandang layak untuk menjadi tujuan investasi para investor global melalui tetap dipertahankannya saham-saham terbaik tersebut di dalam anggota Indeks MSCI,” ujarnya.
Tingkatkan Transparansi Pasar Modal
Hasan mengatakan, OJK telah meningkatkan transparansi pasar modal sejak Maret 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan data kepemilikan saham secara lebih granular agar investor memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum mengambil keputusan investasi.
Informasi tersebut terus diperluas, termasuk data afiliasi serta keterkaitan kepemilikan saham 1% dengan tipe investor dalam satu laporan.
Menurut Hasan, langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan indeks provider global, tetapi juga menjadi acuan informasi bagi investor.
“Ini menjadi pegangan dan acuan informasi yang transparan bagi seluruh investor dalam upaya kita membuat mereka semakin memiliki informasi lengkap sebelum menetapkan pilihan strategi investasinya,” katanya.
Data Publik jadi Pertimbangan
Hasan mengatakan MSCI juga telah mengakui dan mengapresiasi langkah Indonesia dalam meningkatkan transparansi. Menurut dia, MSCI menyatakan data publik dengan tingkat transparansi yang lebih baik akan menjadi salah satu landasan dalam perhitungan indeks berikutnya.
“Saya kira itu pernyataan yang sangat baik dan sangat fair yang kita bisa terima sebagai respons atas effort yang cepat dan respons yang sangat positif yang kita tunjukkan kepada mereka,” ujar Hasan.
OJK berharap perbaikan tersebut dapat mendorong indeks provider global mencabut kebijakan freeze terhadap Indonesia pada periode evaluasi berikutnya.
Dengan demikian, semakin banyak saham Indonesia yang memiliki fundamental dan kualitas memadai dapat diperhitungkan dan masuk dalam indeks global.
“Kita berharap semakin banyak lagi saham-saham terbaik kita yang diperhitungkan dan dapat menjadi anggota indeks di indeks provider global itu ke depan,” tutur Hasan.