Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu hasil tinjauan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia di tengah kebijakan freeze atau pembekuan perubahan indeks Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friederica Widyasari Dewi mengatakan, Indonesia masih diklasifikasikan sebagai emerging market oleh sejumlah penyedia indeks global. OJK kini terus melakukan pembenahan untuk memperkuat integritas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Advertisement
"Pada review terakhir global index provider seperti kita lihat MSCI, FTSE, S&P Dow Jones Index, masih mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai emerging market,” kata Friederica dalam peluncuran ETF emas, di Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Menurut dia, status tersebut perlu diikuti dengan reformasi pasar modal, khususnya terkait likuiditas, transparansi, tata kelola, dan penegakan aturan (enforcement).
"Kita terus lakukan untuk meningkatkan janji kita yaitu likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta tentu saja sinergitas,” ujarnya.
Friederica mengatakan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus melakukan pembenahan berdasarkan masukan investor global. Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia.
"Kita melihat banyak sekali yang harus terus kita lakukan, termasuk pembenahan. Harapan dari investor pasar modal Indonesia bahwa penegakan integritas juga mungkin nanti bila diperlukan enforcement terus kita kedepankan,” kata dia.
Di tengah proses tersebut, OJK juga menilai fundamental pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta hingga Agustus 2026.
OJK Terus Dorong Reformasi
Friederica mengatakan, pertumbuhan jumlah investor tidak hanya mencerminkan perluasan basis investor, tetapi juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
"Angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” tuturnya.
Ia menegaskan, OJK akan terus mendorong reformasi untuk memperkuat likuiditas, transparansi, tata kelola, dan enforcement. Pembenahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global dan mendukung proses evaluasi penyedia indeks internasional.