Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah telah mengirimkan tiga surat presiden (surpres) ke DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketiga surpres tersebut antara lain penunjukan Destry Damyanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur BI Sementara, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.
Advertisement
"Pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Sementara dua surpres lainnya adalah Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat.
"Jadi itu yang dapat kami laporkan sekalian rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.