Update Kasus 996 Senjata di Sekolah Jaksel: Yayasan Berlakukan PJJ

Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) memberlakukan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ).

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 09 Agustus 2026, 15:40 WIB
Penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) memberlakukan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) selama satu minggu setelah polisi menemukan 996 senjata di ruangan mantan ketua yayasan.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman. PJJ akan berlangsung mulai Senin (10/8/2026) hingga Jumat (14/8/2026).

"Bahwa untuk menjamin keamanan bagi anak-anak sementara waktu sekolah itu di PJJ atau pendidikan jarak jauh. Apa tujuannya? lebih kepada memastikan anak-anak itu belajar secara aman," kata Kuasa Hukum Yayasan, Alvon Kurnia Palma, kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Selama PJJ berlangsung, pihak yayasan mendorong aparat kepolisian segera melakukan sterilisasi di sejumlah lokasi yang kemungkinan belum teridentifikasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman.

"Seiring dengan ini kami sangat mendorong, sangat mendorong agar aparat kepolisian itu untuk segera bisa melakukan sterilisasi kepada tempat-tempat yang mungkin kami tidak ketahui," jelas Alvon.

Pihak yayasan juga memastikan persoalan tersebut tidak dikaitkan dengan para siswa hingga menimbulkan citra negatif terhadap mereka. Langkah itu dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan dengan aman dan layak, sekaligus memastikan siswa tidak merasa takut saat mengikuti kegiatan belajar di lingkungan sekolah setelah kegiatan tatap muka kembali berlangsung.

"Nah oleh sebab itu, makanya pada saat ini sangat baik sekali ya, kalau semisal ke depan dalam jangka waktu proses PJJ ini aparat kepolisian yang memang memiliki apa kewenangan itu untuk menetralisir," jelas Alvon.

 

Rincian Temuan

Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) memberlakukan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) selama satu minggu setelah polisi menemukan 996 senjata di ruangan mantan ketua yayasan. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Sebelumnya, polisi menemukan 996 barang berbentuk senjata di gudang yayasan tersebut. Hasil pemeriksaan ahli dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan memastikan 995 di antaranya merupakan senjata angin.

“Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan. 995 merupakan senjata angin,” ujar Budi.

Dalam pemeriksaan kedua, polisi juga menemukan tiga airsoft gun. Sementara itu, satu pucuk senjata api telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Senjata api tersebut tercatat atas nama DS. Namun, DS diketahui telah meninggal dunia sejak 2020.

“Ternyata itu senjata angin. Ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Budi.

Budi mengimbau masyarakat tidak langsung menganggap seluruh barang yang ditemukan sebagai senjata api.

“Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin,” ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya