PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil: Bagus dan Simpatik

PAN menilai usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah layak dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 06 Agustus 2026, 14:41 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurut Saleh, usulan tersebut bagus dan patut dipertimbangkan.

“Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi. Juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati Pemilu," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, sistem Pilkada saat ini memang sudah saatnya dirombak atau dievaluasi.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem Pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja. Soal apakah wakil kepala daerah nanti ditunjuk oleh kepala daerah, mungkin perlu diskusi lebih lanjut." kata dia.

Saleh juga menyatakan setuju soal usulan tugas dan fungsi wakil dirumuskan lagi. Dia mengatakan saat ini memang ada kesan wakil tak difungsikan.

"Saya setuju kalau tugas, fungsi, dan wewenang wakil dirumuskan lagi. Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan," ujarnya.

 

Usulan Pilkada Tanpa Wakil

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya, wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

Usulan tersebut disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ia menilai skema itu dapat menghindari posisi wakil kepala daerah hanya dijadikan pendulang suara dalam pilkada.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya