Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Melesat

Stabilitas sektor jasa keuangan yang stabil dan terjaga didukung oleh kinerja industri yang tumbuh positif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasion

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 04 Agustus 2026, 17:54 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi Sektor Jasa Keuangan (SJK) dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.

Pasar keuangan global bergerak mixed di tengah kembali tereskalasinya konflik di Timur Tengah. Di sisi domestik, tekanan harga mereda dengan inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% yoy.

“Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Stabilitas sektor jasa keuangan yang stabil dan terjaga didukung oleh kinerja industri yang tumbuh positif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di perbankan, kinerja intermediasi melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 tumbuh melesat ke 12,67% yoy menjadi sebesar Rp 9.081 triliun (Mei 2026: tumbuh sebesar 11,51% yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 24,9%, diikuti oleh Kredit Modal Kerja sebesar 8,94%, sedangkan Kredit Konsumsi sebesar 5,75%.

Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 20,45% yoy. Sementara itu kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 1,05% yoy (Mei 2026: 0,60% yoy).

Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,54% yoy. Porsi produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34%.

Per Juni 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 33,54% yoy (Mei 2026: tumbuh 37,72% yoy) menjadi Rp 30,7 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 32,77 juta (Mei 2026: 32,54 juta).

 

Rasio Likuiditas Industri Perbankan

Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Bulan Juli 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,21% yoy (Mei 2026: 13,47% yoy) menjadi Rp 10.282 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 9,95% yoy, 8,25% yoy, dan 12,16% yoy.

Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK, menyebabkan rasio likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun, meskipun masih memadai.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 101,92% (Mei 2026: 108,20%) dan 23,08% (Mei 2026: 24,74%) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 182,75%.

Sementara itu, kualitas kredit membaik dengan rasio NPL gross turun ke 2,09% (Mei 2026: 2,17 persen) dan NPL net terjaga di 0,82% (Mei 2026: 0,84%). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,47% (Mei 2026: 8,72%). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,47% (Mei 2026: 2,45%).

Ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,70% (Mei 2026: 23,74%).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya