Program MBG Serap Rp 101,1 Triliun, Jangkau 63,13 Juta Penerima

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan anggaran Makan Bergizi Gratis mencapai Rp 101,1 triliun hingga semester I 2026 dan menjangkau 63,13 juta penerima.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 03 Agustus 2026, 20:20 WIB
Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, jawa Barat. (KLY/ Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp 101,1 triliun hingga akhir triwulan II 2026. Anggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk menjangkau 63,13 juta penerima manfaat di berbagai daerah.

Selain MBG, pemerintah juga telah merealisasikan anggaran Program Sekolah Rakyat sebesar Rp 13,1 triliun untuk mendukung pembangunan 104 sekolah permanen.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026), Purbaya mengatakan capaian tersebut mencerminkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai agent of development atau penggerak pembangunan guna mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.

Di sisi lain, APBN juga tetap dioptimalkan untuk menjalankan fungsi sebagai shock absorber atau peredam gejolak ekonomi serta protecting the poor melalui berbagai program perlindungan sosial.

Sebagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah menyalurkan subsidi dan kompensasi energi. Hingga akhir semester I 2026, realisasi subsidi mencapai Rp 116 triliun, sedangkan kompensasi mencapai Rp 116,9 triliun untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) maupun pangan.

 

Bantuan Sosial

Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026). (Liputan6.com/Arief)

Purbaya mengatakan pemerintah juga terus memperkuat perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai program bantuan sosial. Hingga akhir triwulan II 2026, realisasi anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp 14,5 triliun, Kartu Sembako sebesar Rp 19,7 triliun, serta Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 8,8 triliun.

"Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah juga memberikan berbagai paket stimulus yang mendukung keberlanjutan usaha dan aktivitas ekonomi, antara lain insentif perpajakan untuk penulis nasional, diskon transportasi pada periode libur lebaran dan sekolah, serta program magang dan vokasi," kata Purbaya.

Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga akhir triwulan II 2026 mencapai Rp 1.656 triliun, tumbuh 17,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.298,6 triliun atau meningkat 29,4% secara tahunan.

Menurut Purbaya, kenaikan belanja dipengaruhi pelaksanaan berbagai program prioritas, termasuk MBG, penyaluran bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pembayaran tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 aparatur sipil negara, manfaat pensiun, hingga subsidi dan kompensasi energi.

 

Penerimaan Negara

Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026). (Liputan6.com/Arief)

Di sisi penerimaan, pemerintah juga mencatat kinerja positif. Hingga akhir triwulan II 2026, pendapatan negara mencapai Rp 1.459,4 triliun, meningkat 21,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan perpajakan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 1.035,7 triliun, atau tumbuh 24,6% secara tahunan. Menurut Purbaya, capaian tersebut didukung membaiknya kondisi ekonomi nasional, implementasi Coretax yang mulai memberikan dampak positif, serta penguatan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 152 triliun, tumbuh 3,4% secara tahunan. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp 271 triliun, meningkat 21,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di sisi pembiayaan, realisasi anggaran mencapai Rp 452 triliun atau naik 59,4% secara tahunan. Purbaya menegaskan pengelolaan pembiayaan dilakukan secara prudent dan terukur dengan tetap memperhatikan kondisi kas pemerintah, likuiditas, serta dinamika pasar keuangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya