Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di kawasan yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan. Hingga awal Agustus 2026, progres fisik kedua gedung tersebut telah mencapai 12,41% dan menjadi bagian dari pembangunan kawasan lembaga penegak hukum yang ditargetkan rampung pada akhir 2027.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai pada Desember 2025 sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN.
Advertisement
"Kawasan yudikatif IKN mulai resmi dibangun pada Desember 2025, dalam pembangunan konstruksi tahap dua," ujar Basuki, dikutip dari Antara Minggu (2/8/2026).
Menurut Basuki, kawasan yudikatif dibangun di atas lahan sekitar 15 hektare. Kawasan tersebut akan menjadi lokasi Gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Gedung Mahkamah Konstitusi, Gedung Komisi Yudisial, masjid, serta jaringan jalan kawasan.
Ia menjelaskan, rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8%, sedangkan pembangunan jalan kawasan sepanjang 7,8 kilometer sudah mencapai 27,6%.
"Khusus kemajuan pembangunan fisik Gedung MK dan Komisi Yudisial rata-rata 12,41 persen," kata Basuki.
Sebelah Barat Istana Negara
Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN nantinya memiliki luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi. Fasilitas yang disiapkan antara lain ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Pembangunan kawasan yudikatif atau pusat lembaga penegak hukum di KIPP IKN menelan anggaran sekitar Rp 3,1 triliun. Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan kawasan tersebut selesai pada Desember 2027 agar dapat mendukung operasional penuh IKN sebagai ibu kota negara pada 2028.
Optimisme terhadap penyelesaian proyek tersebut juga disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani saat meninjau pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif IKN.
"Optimis pembangunan IKN sesuai jadwal atau target yang telah ditentukan," ujar Arsul.
Secara tata letak, kawasan yudikatif berada di sebelah barat Istana Negara di KIPP IKN dan berseberangan dengan kawasan legislatif. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas lembaga peradilan dan penegakan hukum di ibu kota baru Indonesia.