KPK Buka Suara Terkait Kabar Intervensi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut bekerja sesuai track dengan konsisten dan kecukupan alat bukti.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 02 Agustus 2026, 10:07 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jelaskan Perkembangan Baru Kasus Suap Audit BPK Muara Enim. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam dari pihak internal maupun eksternal terkait penyidikan perkara dugaan suap perkara pengondisian hasik audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut bekerja sesuai track dengan konsisten dan kecukupan alat bukti. Dia menegaskan, pimpinan KPK juga mendukung penuh proses penanganan perkara tersebut.

Pernyataan ini membantah isu yang beredar adanya lobi-lobi dari Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam proses penanganan kasus BPK.

"Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK pada pemerintah kabupaten Muara Enim," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/8/2026).

Pemeriksaan Saksi

Budi menambahkan, penyidik KPK masih terus mendalami keterangan para saksi dalam perkara ini, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu tempat penggeledahan yaitu rumah anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.

Menurut Budi, tindakan tersebut dilakukan oleh penyidik guna mencari kelengkapan alat bukti yang mendukung.

Sebagai informasi, Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di KPK. Bobby diperiksa terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, Kamis 16 Juli 2026.

Selain Bobby, KPK juga memeriksa lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Kelima saksi tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelum memanggil Bobby, penyidik KPK telah menggeledah rumahnya pada Senin (13/7/2026) malam hingga Selasa (14/7/2026) dini hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung selama beberapa jam karena penyidik mencari sejumlah barang bukti yang dibutuhkan untuk mengusut perkara.

"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Menurut Budi, penyidik KPK membutuhkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses pengungkapan perkara.

"Memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," ujar dia.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya