Buru-Buru, Alasan Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink Saat Ditahan

Biasanya, para tersangka yang ditahan mengenakan rompi tersebut.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 25 Juli 2026, 00:11 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rutan KPK (Foto: Devira Prastiwi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tak mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam. Biasanya, para tersangka yang ditahan mengenakan rompi tersebut.

Kejaksaan Agung pun buka suara. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan tidak dikenakannya rompi tahanan bukan karena perlakuan khusus.

“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga, sudah malam,” kata Rudi usai konferensi pers.

Pantauan di lokasi, Febrie keluar dari gedung sekitar pukul 23.00 WIB. Berbeda dengan tahanan pada umumnya, dia tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol.

Dengan pengawalan ketat petugas, Febrie langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan berwarna hijau yang telah menunggu di halaman gedung.

Sebelum memasuki kendaraan tahanan, Febrie sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Dia membenarkan telah diperiksa sebagai tersangka.

“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie saat konferensi pers, Jumat (24/7/2026).

Klaim Belum Cukup Alat Bukti

Febrie menilai alat bukti yang digunakan penyidik masih memerlukan pendalaman sehingga menurutnya belum cukup menjadi dasar penahanan.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dia juga membandingkan proses yang kini dijalaninya dengan mekanisme penanganan perkara saat dirinya masih bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

“Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim menetapkan seseorang sebagai tersangka, barulah kita melakukan penahanan,” ucapnya.

Merasa Dikriminalisasi

Meski keberatan dengan proses hukum yang dijalaninya, Febrie mengaku akan mengikuti seluruh tahapan penyidikan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya,” katanya.

Febrie menegaskan dirinya menganggap perkara yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi,” tandasnya.a

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya