Liputan6.com, Jakarta - CEO Robinhood, Vlad Tenev, menjadi korban peretasan akun media sosial X (sebelumnya Twitter). Peretas mengambil alih akun resminya dan menggunakannya untuk mempromosikan skema aset kripto palsu yang mengatasnamakan perusahaan.
Dikutip dari CoinMarketCap, Jumat (24/7/2026), setelah berhasil memulihkan akses ke akunnya, Tenev langsung mengklarifikasi bahwa Robinhood tidak menerbitkan token maupun koin kripto apa pun. Pernyataan itu disampaikan untuk membantah informasi menyesatkan yang sempat disebarkan selama akun tersebut dikuasai peretas.
Advertisement
Tenev juga memastikan akunnya kini telah kembali aman. Ia mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan tim keamanan X untuk menyelidiki penyebab dan kronologi insiden tersebut.
Meski tidak mengungkapkan secara rinci modus yang digunakan pelaku, Tenev menegaskan seluruh klaim mengenai aset kripto yang dikaitkan dengan Robinhood selama peretasan merupakan informasi palsu.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa akun media sosial milik tokoh penting di industri kripto masih menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan siber. Dengan memanfaatkan reputasi dan tingkat kepercayaan publik terhadap pemilik akun, pelaku berupaya mengelabui pengguna agar mengikuti proyek investasi atau membeli aset digital yang sebenarnya tidak pernah ada.
Bukan Kasus Pertama
Peretasan yang menimpa CEO Robinhood bukanlah kasus pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tokoh dan institusi besar di industri aset digital juga mengalami kejadian serupa.
Salah satu kasus yang paling dikenal terjadi pada 2020, ketika akun X milik Elon Musk diretas dan digunakan untuk menyebarkan penipuan berkedok hadiah Bitcoin. Pada September 2023, akun pendiri bersama Ethereum, Vitalik Buterin, juga dibajak untuk mempromosikan pembagian NFT palsu.
Tak hanya individu, lembaga pemerintah pun pernah menjadi korban. Akun resmi Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) sempat diretas dan digunakan untuk mengumumkan secara keliru bahwa ETF Bitcoin telah disetujui. Informasi palsu tersebut sempat memengaruhi pergerakan harga Bitcoin sebelum akhirnya diklarifikasi oleh SEC.
Maraknya kasus seperti ini menunjukkan bahwa akun media sosial dengan jumlah pengikut besar menjadi target utama pelaku kejahatan siber. Modus yang digunakan umumnya berupa pengumuman palsu, peluncuran token fiktif, atau penawaran hadiah aset kripto untuk menarik korban.
Bagi investor, insiden ini menjadi pengingat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penipuan yang memanfaatkan popularitas tokoh maupun perusahaan di industri kripto.