Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro menghentikan penyelidikan kematian dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Muhammad Zulfikar Drake (25), yang ditemukan meninggal dunia di kamar Guest House Sakinah, Kota Metro, Lampung.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik merampungkan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan tim medis dan Kementerian Kesehatan.
Advertisement
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, seluruh hasil penyelidikan mengarah pada kesimpulan bahwa tidak ditemukan unsur pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim di lokasi, memang tidak kami temukan unsur pidana atau tanda-tanda kekerasan," kata Hangga saat konferensi pers di RSUD Sukadana, Lampung Timur, Kamis (23/7/2026).
Hangga menjelaskan, kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh keterangan tim dokter yang menyatakan korban memiliki riwayat sakit sebelum meninggal dunia. Informasi itu turut dibenarkan oleh pihak keluarga.
"Dari penyampaian tim dokter, yang bersangkutan memang sedang sakit. Hal itu juga diperkuat oleh keterangan pihak keluarga," ujarnya.
CCTV dan Saksi Tak Temukan Kejanggalan
Dalam penyelidikan, polisi memeriksa rekan korban, pengelola penginapan, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan ataupun orang lain yang masuk ke kamar korban tanpa sepengetahuan penghuni maupun terekam CCTV.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam dan obat-obatan yang ditemukan di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa ini," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga tidak menghendaki autopsi dilakukan dan tidak membuat laporan kepolisian.
"Pihak keluarga sudah menerima dan tidak ingin dilakukan proses autopsi serta tidak membuat laporan polisi," katanya.
Penyebab Sakit Tak Diungkap ke Publik
Tim Pakar Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), dr Prasetyo SpPD KHOM, menyampaikan bahwa almarhum meninggal dunia karena sakit.
Namun, jenis penyakit yang diderita tidak dapat dipublikasikan karena merupakan rahasia medis.
"Almarhum meninggal karena sakit. Namun, untuk jenis penyakitnya tidak bisa kami sampaikan karena data tersebut bersifat konfidensial," kata Prasetyo.
Dia menjelaskan, kerahasiaan informasi kesehatan pasien diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 tentang Rekam Medis yang mewajibkan tenaga medis menjaga kerahasiaan data pasien.
Muhammad Zulfikar Drake ditemukan meninggal dunia di kamar Guest House Sakinah pada Selasa (21/7/2026) malam.
Korban diketahui tidak masuk menjalani program internship (magang) di RSUD Sukadana selama dua hari hingga akhirnya rekan-rekannya mendatangi penginapan dan menemukan korban telah meninggal dunia.
Dengan dihentikannya penyelidikan, Polres Metro memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian dokter muda FKUI tersebut. Kasus itu pun dinyatakan telah selesai dari sisi proses hukum.