Hotman Jawab Tudingan 30 Outlet Holywings Hasil TPPU Febrie Adriansyah

Hotman menyebut seluruh tudingan itu sebagai fitnah.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 23 Juli 2026, 15:52 WIB
Hotman Paris bicara mengenai kabar menunggak pajak memiliki puluhan outlet hasil TPPU Febrie Adriansyah.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah kabar beredar di media sosial terkait dugaan tunggakan pajak dan memiliki 30 cabang Holywings menunggak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman menyebut seluruh tudingan itu sebagai fitnah.

Hotman enggan membahas panjang lebar mengenai kabar tersebut. Hotman meminta publik melihat klarifikasi telah diunggah melalui akun media sosial pribadinya.

"Jangan ngomong itu lagi. Baca saja postingan saya. Saya sudah tantang orang-orang kantor pajak. Itu fitnah banget," kata Hotman saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Hotman juga meminta agar kabar dugaan tunggakan pajak dikonfirmasi langsung kepada kantor pajak.

"Mana pajak? Tanya Kantor Pajak Tanjung Priok,” ujar dia.

Ungkap Hubungan dengan Febrie Adriansyah

Hotman sekaligus membantah narasi mengaitkan isu pajak maupun Holywings dengan kedekatannya Febrie. Hotman mengaku baru pertama kali bertemu Febrie saat penandatanganan surat kuasa sebagai kuasa hukum.

“Sumpah demi Tuhan, saya baru kenal dan baru pertama kali ketemu Pak Febrie saat penandatanganan surat kuasa,” kata dia.

Hotman menegaskan seluruh penjelasan mengenai kabar tersebut telah disampaikan melalui akun media sosialnya. Dia kembali menekankan bahwa tudingan yang beredar tidak berdasar.

“Semua postingan saya ada. Semua itu fitnah," tandas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya