Semakin Banyak Pekerja Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan membayar manfaat Rp68,24 triliun sepanjang 2025, mencakup 5,77 juta klaim dan memperluas perlindungan bagi jutaan pekerja Indonesia.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 17 Juli 2026, 17:15 WIB
Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta - Di balik pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp68,24 triliun kepada pekerja dan keluarganya, terdapat harapan dari jutaan pekerja yang terwujud. Harapan untuk mendapatkan layanan pengobatan setelah mengalami kecelakaan kerja, melanjutkan hidup yang layak setelah ditinggal pencari nafkah, kembali bekerja setelah terdampak pemutusan hubungan kerja, hingga mewujudkan cita-cita menyekolahkan anak sampai lulus perguruan tinggi.

Hal tersebut tergambar dari 5,77 juta klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025.

Salah satu manfaat yang semakin dirasakan pekerja adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di tengah dinamika ketenagakerjaan dan perubahan ekonomi global, program tersebut menjadi bantalan perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Sepanjang 2025, manfaat JKP telah disalurkan kepada 90.513 pekerja, berupa manfaat uang tunai dengan total nilai Rp1,01 triliun, serta akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Berbagai manfaat tersebut memberikan ruang bagi pekerja untuk bangkit dan kembali memasuki dunia kerja.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga tidak berhenti pada pekerja, tetapi turut menjangkau keluarganya. Melalui manfaat beasiswa, sebanyak 108.430 dengan total nilai Rp463,63 miliar. Manfaat ini menjadi bentuk keberlanjutan perlindungan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat total tetap.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta juga diwujudkan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan. Sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan membantu peserta aktif memperoleh akses pembiayaan rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Sepanjang 2025, program tersebut telah merealisasikan 1.571 unit pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp2,14 triliun melalui sinergi bersama perbankan penyalur.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan gambaran semakin banyak pekerja dan keluarga yang memperoleh perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, hingga risiko meninggal dunia.

“Setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, bagi kami keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Saiful.

Perluasan Perlindungan bagi Pekerja dan Keluarga

Menurut Saiful, capaian tahun 2025 menjadi fondasi yang kuat untuk melanjutkan transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui tiga fokus utama, yaitu Care, Credibility, dan Coverage(3C).

“Ke depan, kami ingin menghadirkan perlindungan yang semakin dekat dan melekat dalam kehidupan masyarakat. Melalui pendekatan seamless protection, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir secara berkelanjutan, mulai dari mendukung kesejahteraan pekerja saat masih aktif bekerja, melindungi ketika menghadapi berbagai risiko, hingga membantu menjaga masa depan keluarga dan kesejahteraan di hari tua,” lanjutnya.

Meningkatnya pembayaran manfaat tersebut berjalan seiring dengan semakin luasnya cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif mencapai 48,65 juta pekerja yang terdaftar melalui 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, sebanyak 69,31 juta tenaga kerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Perluasan perlindungan juga semakin terlihat pada segmen pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif BPU mencapai 14,2 juta orang, meningkat 43,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pekerja informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perluasan perlindungan tersebut diimbangi dengan penguatan akses layanan agar peserta dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan mudah ketika dibutuhkan. Hingga akhir 2025, BPJS Ketenagakerjaan didukung oleh 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, serta 5.357 jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di berbagai daerah. Jaringan layanan tersebut memastikan peserta memperoleh pelayanan yang mudah dijangkau, termasuk saat membutuhkan penanganan medis akibat kecelakaan kerja.

Penguatan layanan juga dilakukan melalui transformasi digital. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah dimanfaatkan oleh 33,68 juta pengguna dan menjadi kanal utama layanan peserta. Sebanyak 66,3 persen klaim Jaminan Hari Tua (JHT) diajukan melalui JMO, sehingga peserta dapat mengakses berbagai layanan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan semakin menjadi pilihan utama peserta dalam mengakses layanan.

Di balik meningkatnya manfaat dan perluasan perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus menjaga keberlanjutan program melalui pengelolaan dana yang sehat dan investasi yang berhati-hati atau prudent. Hingga akhir 2025, dana kelolaan mencapai Rp897,85 triliun, meningkat sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan hasil investasi sebesar Rp59,70 triliun.

Kesehatan keuangan seluruh program juga tetap terjaga dengan baik. Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) mencatat tingkat solvabilitas di atas 100 persen, sementara rasio kesehatan keuangan program JKK, JKM, dan JKP tetap berada jauh di atas ketentuan minimum yang dipersyaratkan.

Penerapan Tata Kelola yang Baik

Kinerja tersebut juga ditopang oleh penerapan tata kelola yang baik. Hal ini tercermin dari kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2025 dari auditor independen. Opini tersebut menjadi pengakuan bahwa pengelolaan program dan keuangan BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menilai capaian tahun 2025 menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki fondasi yang kuat untuk terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia.

“Pertumbuhan manfaat, perluasan kepesertaan, serta terjaganya kesehatan dana program menjadi indikator penting bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan pada jalur yang tepat. Dewan Pengawas akan terus memastikan agar prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam setiap pengelolaan program maupun dana peserta,” kata Dedi.

“Dengan fondasi yang kuat tersebut, kami optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperluas perlindungan dan menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi pekerja Indonesia di masa mendatang,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat budaya integritas dan keterbukaan informasi. Pada 2025, BPJS Ketenagakerjaan meraih skor 77,63 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta kembali memperoleh predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97. Berbagai capaian tersebut turut diperkuat dengan sejumlah penghargaan nasional maupun internasional di bidang pelaporan keberlanjutan, tata kelola, kualitas layanan, dan komunikasi publik.

Berbekal fondasi kinerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat tata kelola melalui pilar Care, Credibility, dan Coverage(3C). Dengan pendekatan seamless protection, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan perlindungan yang semakin dekat, mudah diakses, dan melekat dalam kehidupan setiap pekerja Indonesia.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya