Buruh Sukabumi Geruduk BPJS Ketenagakerjaan, Soroti JHT

Kekhawatiran buruh muncul terkait investasi dana di pasar saham.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 16 Juli 2026, 18:44 WIB
Buruh Sukabumi geruduk BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/ Fira Syahrin)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi digeruduk buruh, mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap keamanan pengelolaan dana investasi Jaminan Hari Tua (JHT) yang diputar di pasar saham dan meminta penghapusan pajak pencairan JHT.

Buruh khawatir dana jumbo yang mereka titipkan terancam hilang akibat kondisi pasar saham domestik yang sedang mengalami koreksi tajam belakangan ini.

Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Muhammad Popon, menegaskan bahwa sebagai pemilik sah dana tersebut, buruh berhak merasa cemas atas kondisi keuangan lembaga pengelola.

"Kami punya kekhawatiran jangan-jangan keuangan BPJS bermasalah. 13 persen dari total dana yang dikelola Rp900 triliun lebih itu dimainkan di pasar saham," ujar Popon, Kamis (16/7/2026).

Kecemasan ini kian beralasan mengingat kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dilaporkan anjlok signifikan hingga berkisar 33-34 persen sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Popon mengingatkan agar pengelolaan dana buruh ini tidak berakhir tragis, seperti skandal keuangan yang pernah menjerat lembaga asuransi pelat merah lainnya.

"Sementara indeks saham kita jeblok. Wajar dong kita pemilik modal punya kekhawatiran seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," tegasnya.

Selain masalah investasi, buruh juga mendesak penghapusan pajak JHT sebesar 5 persen yang dinilai memotong hak pekerja saat pencairan.

 

Dalam Kondisi Aman

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Alpian, langsung angkat bicara.

Ia memberikan jaminan bahwa dana JHT milik para pekerja di Sukabumi saat ini dalam kondisi yang sangat aman.

Alpian menerangkan bahwa skema investasi yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah dipagari oleh aturan hukum yang ketat dan tidak bersifat spekulatif jangka pendek.

"Kalau untuk uang klaim, insyaallah tidak ada masalah. Yang namanya main saham itu kita sifatnya long term (jangka panjang)," jelas Alpian di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan bahwa fluktuasi nilai saham di pasar modal adalah hal yang lumrah dan nilainya diyakini akan segera pulih kembali dalam waktu dekat.

"Memang ada turun naik, tapi itu hal biasa dan akan rebound kembali," tambah Alpian.

Mengenai tuntutan ini, pihak BPJS menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

"Terkait dengan pajak JHT 5 persen, itu kan sebenarnya sudah dari dulu ya. Kita sih mengikuti arahan dari Presiden dan pemerintah," tutup dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya