TNI-Polri Wajib Lulus Sertifikasi HAM untuk Naik Jabatan 

Sertifikat HAM disiapkan menjadi syarat kenaikan jabatan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 15 Juli 2026, 21:10 WIB
Anggota Polri dan TNI mengikuti apel bersama. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai, menyatakan, instansinya tengah menyiapkan sertifikasi hak asasi manusia (HAM) sebagai salah satu syarat promosi jabatan bagi aparat negara, termasuk TNI-Polri.

Pigai mengatakan, penerapan syarat sertifikasi HAM akan dimulai pada TNI Polri, rencananya kebijakan tersebut diperluas pada kementerian lembaga.

"Kami akan melakukan sertifikasi TNI, Polri, kemudian juga perusahaan, kemudian kementerian lembaga, bahkan sampai eselon II sampai eselon I di kementerian lembaga kita harus baru syarat sertifikasi HAM sebagai prasyarat tunai jabatan," kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, untuk lingkungan Polri, sertifikasi HAM akan menjadi salah satu persyaratan untuk kenaikan jabatan mulai dari Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda.

"Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, itu salah satu prasyarat yang akan naik juga adalah sertifikasi," ujarnya.

Dengan adanya penerapan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan, ia berharap dapat meningkatkan kepatuhan aparat terhadap prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas.

"Ketika kita menerapkan kriteria atau prasyarat hak asasi manusia itu sebagai syarat naik jabatan dan pangkat, maka sistem kepatuhan HAM itu dampaknya akan terasa di lapangan karena semua pejabat-pejabat pemerintahan atau aktor negara takut melakukan pelanggaran," katanya.

 

 

 

Pelaksanaan Kebijakan

Meski demikian, lanjutnya, dasar pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan dan baru bisa diterapkan 2027 atau 2028. Saat ini, Kementerian HAM masih merampungkan berbagai instrumen hukum sebagai landasan pelaksanaan tugas.

"Saya ingin sampaikan bahwa hari ini berbagai aturan kami sedang proses karena kami ini bayi yang baru lahir tapi landasan-landasan yang memayungi kami untuk melaksanakan kerjanya sedang kita proses," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya