Kasus MAN 3 Padang Bawa Pigai Mengingat Pengalaman Bullying

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti kasus bullying terkait siswa MAN 3 Padang.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 15 Juli 2026, 15:35 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat ditemui awak media di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, mencegah dan menghetikan bullying atau perundungan bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua pihak.

Hal ini disampaikan menanggapi siswa MAN 3 Kota Padang yang meledakkan bom rakitan, di mana yang bersangkutan diduga menjadi korban perundungan.

"Saya sendiri juga kan dari dulu sudah termasuk anti bullying. Jadi, saya pikir kalau untuk menyelesaikan bullying itu harus menjadi perhatian semua, baik itu pemerintah, pihak swasta maupun juga masyarakat. Itu itu harus bisa juga diberi teguran atau diantisipasi," ujar Pigai, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dia menilai lembaga pemerintah, termasuk Polri, belum mampu bertindak tegas dalam menghentikan praktik perundungan. Pigai mencontohkan pengalamannya sebagai korban rasisme, yang menurutnya hingga kini tidak diikuti dengan tindakan tegas terhadap para pelaku.

"Contoh, kan banyak juga yang rasial ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara, kenapa polisi tidak mau hentikan? kan itu sederhana. Saya saja korban rasial, apalagi rakyat? Rakyat maupun saya ini korban rasial," ungkap Pigai.

"Oleh aparat kan bisa hentikan kalau akun anonim, kalau akun-akun orangnya ada, bisa diminta keterangan. Ya kalau yang ke saya tidak usah dihukum, tapi minimal orangnya dikasih diingatkan, kan lebih bagus," sambung Pigai.

 

Minta Aparat Tegas

Oleh karena itu, Pigai meminta aparat untuk tegas untuk menegur atau menindak pelaku perundungan di medsos, juga pada pihak swasta dan sekolah untuk tegas menghentikan bullying.

"Maaf ya saya menteri tapi saya ngomong keras. Kita evaluasi diri juga, kami pemerintah ini. Tapi, juga kelompok yang pihak swasta yang berperan atau memegang peran di dalam pengaturan sistem informasi teknologi juga harus tahu diri, ya menghadirkan peradaban-peradaban yang bagus gitu, beretika di Indonesia dalam bermedia sosial," jelas dia.

"Kemudian juga masyarakat, komunitas, individu, keluarga, dunia pendidikan harus berperan untuk menghentikan bullying," pungkas Pigai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya