Liputan6.com, Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang angkat bicara terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil berisi pelajar dengan kereta api barang di perlintasan sebidang Kilometer 126+9, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa pagi (14/7/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.25 WIB itu mengakibatkan dua siswi SMA meninggal dunia setelah mobil Daihatsu Ayla yang mereka tumpangi tertabrak KA Babaranjang.
Advertisement
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan kecelakaan melibatkan KA Babaranjang Nomor 4049 relasi Tanjung Enim-Tarahan yang mengangkut batu bara.
"Peristiwa terjadi di perlintasan resmi PJL Nomor 32 yang berada di antara Stasiun Tulungbuyut dan Negararatu. Perlintasan tersebut dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan," kata Zaki, Selasa (14/7/2026).
Menurut dia, sebelum melintasi perlintasan sebidang, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson kereta secara berulang sebagai tanda bahwa kereta akan melintas dan meminta pengguna jalan berhenti.
Namun, diduga pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya dan menerobos rel perlintasan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Diduga pengemudi kendaraan roda empat tidak berhenti sebelum perlintasan. Akibatnya kendaraan tertemper KA Babaranjang," ungkapnya.
Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia.
"Kami kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu dan berhenti sejenak untuk memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa," tandasnya.
2 Pelajar Tewas
Sebelumnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, Satlantas Polres Lampung Utara menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID dengan Kereta Api Babaranjang K4049.
"Peristiwa terjadi saat mobil melaju dari Desa Negara Ratu menuju Tulung Buyut untuk mengantar anak sekolah," kata Deddy, Selasa (14/7/2026).
Setibanya di perlintasan kereta api di Desa Negeri Ratu, pengemudi diduga tetap melintas meski telah mendapat peringatan dari petugas penjaga perlintasan.
Pada saat bersamaan, Kereta Api Babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjung Karang datang dan langsung menghantam kendaraan tersebut.
Akibat benturan keras itu, dua penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan sopir mengalami luka ringan.
"Korban meninggal masing-masing adalah Siti Komariah, seorang pelajar, dan Ayu Fifita, juga berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," sebutnya.
Sementara pengemudi mobil, Riki Farel, mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet di pelipis kanan. Korban selamat setelah mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk penjaga perlintasan kereta api yang saat kejadian bertugas di lokasi. Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api.
"Masyarakat diimbau tidak memaksakan melintas ketika palang pintu telah ditutup atau saat petugas sudah memberikan isyarat berhenti. Selalu pastikan kondisi aman dengan melihat ke kanan dan kiri sebelum melintasi rel kereta api," ujar Deddy.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan tersebut.