Rasio Utang RI Sentuh 40% PDB, Purbaya Beberkan Strategi Jaga APBN

Rasio utang RI naik jadi 40,54% PDB. Menkeu Purbaya jamin APBN aman & beberkan 4 strategi taktis kendalikan utang negara agar tetap sehat.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 14 Juli 2026, 14:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Jakarta. (Liputan6.com/Tira)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih berada dalam batas yang aman dan terkendali. Salah satunya tercermin dari rasio utang negara yang tercatat sebesar 40,54% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025.

Menurut Purbaya, rasio utang negara ini masih aman. Sebab, batas maksimal yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara sendiri adalah sebesar 60% terhadap PDB.

"Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81% dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54% PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (14/7/2026).

Untuk meredam kekhawatiran publik dan parlemen, Menkeu membeberkan empat strategi utama dalam mengendalikan utang ke depan.

Keempat pilar tersebut yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.

"Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita," jelas dia.

Total Utang Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75% terhadap PDB per 31 Maret 2026.

Menurut Menkeu dalam taklimat media di kantornya, Senin lalu (11/5/2027), pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain.

Dia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180% dan Malaysia 60%.

Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali. "Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita," tambahnya.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22% dari total utang pemerintah.

Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya