Pemotor Terobos Palang Pintu Kereta, Ditegur malah Keroyok Petugas KAI

Pelaku membawa temannya mendatangi pos jaga dan mengeroyok petugas palang pintu kereta.

oleh Merdeka.comDiterbitkan 14 Juli 2026, 09:53 WIB
Pemotor keroyok petugas KAI

Liputan6.com, Jakarta - Petugas penjaga perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut dianiaya usai menegur pengendara motor yang nekat menerobos palang pintu kereta api.

Insiden bermula saat petugas sedang menutup pintu perlintasan untuk mengamankan laju KA Serayu yang akan melintas. Tiba-tiba, pemotor nekat menerobos meski pintu perlintasan telah tertutup rapat.

Melihat tindakan yang mengancam nyawa tersebut, petugas secara spontan memberikan teguran. Namun teguran itu justru dibalas dengan sikap arogan.

Tidak berselang lama, pengendara motor tersebut kembali mendatangi Pos JPL 227 dengan membawa tiga temannya. Mereka mengeroyok petugas yang sedang berjaga sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat pengeroyokan tersebut, petugas penjaga perlintasan mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka gores di tangan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa petugas saat tengah menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas kami. Petugas tersebut telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan dengan menutup perlintasan sebelum kereta api melintas," tegas Kuswardojo, Selasa (14/7/2026).

Saat ini, pihak KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memburu para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. KAI juga memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada petugas yang menjadi korban.

Lebih lanjut, Kuswardojo mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Dia mengimbau masyarakat untuk menghormati petugas dan taat pada aturan lalu lintas.

"Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya," tandas dia.

Reporter: Merdeka.com/Azzura Galaxia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya