Pengamanan TNI di Rumah Febrie Adriansyah Dihentikan

Kejagung menjelaskan alasan personel TNI sudah tidak berjaga.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 13 Juli 2026, 20:33 WIB
Rumah Febrie Adriansyah. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengamanan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dihentikan, seiring lepasnya jabatan yang bersangkutan.

"Sudah tidak ada ya. Karena (pengamanan) TNI itu melekat karena jabatan. Setelah itu enggak ada ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Dia menambahkan, meski tak lagi menjabat sebagai Jampidsus, Febrie masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Ya masih. Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru," ucapnya.

Sebelumnya, keberadaan personel TNI yang berjaga di rumah Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik.

 

TNI Buka Suara

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait pengamanan ketat di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Rabu (8/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas saat dikonfirmasi, Kamis 9 Juli 2026.

Nas menegaskan, pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang di masyarakat.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujarnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya