Liputan6.com, Jakarta - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang dipastikan menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan anggota pansus.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais mengatakan kliennya juga akan memenuhi panggilan penyidik terkait laporan telah diajukan terhadap dua saksi sidang hak angket.
Advertisement
"Kami pastikan Ibu Bupati akan hadir di sidang Pansus Hak Angket dan juga memberikan keterangan terkait laporannya di kepolisian," ujar Arie di Gowa, Sabtu (11/7/2026), demikian dikutip dari Antara.
Arie mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang disampaikan dalam sidang pansus maupun yang beredar di ruang publik, termasuk terkait video yang disebut memperlihatkan pesta minuman keras.
"Kami telah mempelajari seluruh keterangan saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD, termasuk penayangan video tersebut. Masih ada banyak bukti lain yang akan kami serahkan kepada penyidik," kata Arie.
Klarifikasi Tuduhan Selingkuh
Menurut Arie, pihaknya akan mengklarifikasi setiap tuduhan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proses hukum berjalan secara objektif.
Arie juga membantah kesaksian yang mengaitkan Bupati Gowa dengan seseorang yang menjalani perawatan di sebuah klinik.
"Klien kami tidak pernah terlibat ataupun mengikuti proses perawatan tersebut. Kami siap menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membantah klaim itu," kata dia.
Selain itu, Arie menegaskan perempuan dalam video yang beredar dan disebut sebagai Bupati Gowa bukanlah Sitti Husniah Talenrang. Menurut dia, video tersebut merupakan bagian dari dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila mengatakan, jadwal pemanggilan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah dilayangkan dan dijadwalkan pada Selasa (14/7).
"Rencananya Insyaallah hari Selasa (14/7). Pemanggilan terhadap bupati semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus. Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan," ucap Kasim.
Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang menyatakan keberatan terhadap materi sidang hak angket DPRD Gowa karena telah memasuki ranah privasi. Dia kemudian melaporkan dua saksi dalam sidang tersebut ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan melakukan pencemaran nama baik.