Jaringan Curanmor Bersenpi Terbongkar, Hasil Polisi Menyamar Jadi Kurir

Polisi berpura-pura menjadi kurir yang mengantarkan paket berisi senjata api.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 10 Juli 2026, 18:57 WIB
Barang bukti senjata api rakitan dan sepeda motor hasil curian komplotan pencuri diamankan polisi. (Liputan6.com/Istimewa).

 

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penyelundupan senjata api (senpi) rakitan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berujung pada terbongkarnya jaringan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cikarang, Jawa Barat. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penyamaran, dengan polisi berpura-pura menjadi kurir yang mengantarkan paket berisi senjata api.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Terang Ginting mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat memeriksa mobil travel Toyota Avanza bernomor polisi BE 1057 NK, petugas menemukan tas ransel hitam berisi kardus yang menyimpan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang cokelat serta empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter.

"Senjata api tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin kendaraan yang hendak menyeberang. Setelah dilakukan pendalaman, paket itu diketahui akan dikirim ke wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan," kata Ginting, Jumat (10/7/2026).

Sopir travel berinisial RS mengaku hanya diminta mengantarkan paket yang diterimanya dari seseorang di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 300 ribu setelah paket tersebut sampai di tujuan dan mengaku tidak mengetahui isi kiriman tersebut.

Polisi memastikan RS hanya berstatus sebagai saksi.

Alih-alih langsung menyita paket, polisi memilih menjalankan operasi undercover delivery. Petugas menyamar sebagai kurir dan tetap mengantarkan paket hingga ke alamat tujuan di Cikarang Selatan.

Sesampainya di lokasi pada Selasa, 7 Juli 2026 dini hari, seorang pria bernama Yusi Yulius datang mengambil paket tersebut. Saat itulah petugas langsung menangkapnya.

 

Senpi Jadi Pegangan

Barang bukti senjata api rakitan dan sepeda motor hasil curian komplotan pencuri diamankan polisi. (Liputan6.com/Istimewa).

Dari hasil pemeriksaan, Yusi mengaku hanya diperintah oleh Septian alias Ian untuk mengambil paket dengan imbalan Rp 300 ribu.

Berbekal keterangan tersebut, polisi bergerak memburu Septian dan rekannya, Surya Saputra, di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. Namun, saat hendak diamankan, Septian berhasil melarikan diri, sedangkan Surya Saputra berhasil ditangkap.

Hasil penyelidikan mengungkap Surya merupakan pelaku pencurian sepeda motor di sedikitnya tiga lokasi berbeda di wilayah Cikarang. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan untuk diproses dalam perkara curanmor.

Menurut Ginting, senjata api rakitan tersebut diduga akan digunakan sebagai pegangan komplotan saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Mereka memiliki peran masing-masing dalam komplotan ini. Senjata api itu rencananya digunakan saat beraksi," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu pucuk revolver rakitan, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, tas ransel hitam, satu unit mobil Toyota Calya, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, Septian alias Ian telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Para pelaku dijerat Pasal 306 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya