Liputan6.com, Jakarta - Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut penyidik.
Advertisement
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, tim penyidik tiba sekitar pukul 23.12 WIB menggunakan tiga mobil dan tiga bus. Rombongan terdiri atas personel Brimob, Provost, Reserse, dan Inafis.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menuju area belakang deretan lima ruko. Salah satu bangunan di kompleks tersebut diketahui merupakan sebuah kedai kopi atau coffee shop.
Selanjutnya, polisi membawa sejumlah peralatan yang disimpan dalam boks kontainer, kemudian memasang garis polisi dan menutup akses jalan menuju lokasi penggeledahan.
Kedatangan petugas sempat menarik perhatian penghuni ruko di sekitar lokasi. Sejumlah penghuni keluar untuk melihat situasi sebelum polisi memberikan penjelasan dan melanjutkan proses penggeledahan.
Pastikan Penggeledahan
Hingga Kamis malam, penggeledahan masih berlangsung. Personel Brimob membentuk barikade untuk membatasi pengambilan gambar, sementara kawasan ruko terpantau sepi dari aktivitas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Namun, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sasaran maupun temuan dalam penggeledahan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.