DTKJ Usul Tambah 6 Golongan Naik Transjakarta Gratis, Ini Daftarnya

Usulan tersebut disiapkan sebagai insentif apabila Pemprov Jakarta memutuskan menyesuaikan tarif layanan Transjakarta.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 09 Juli 2026, 13:58 WIB
Bus Transjakarta berhenti di Halte Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/8/2022). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali mengoperasikan Halte Gelora Bung Karno (GBK) setelah rampung direvitalisasi. Halte GBK efektif melayani pelanggan bertepatan di HUT Ke-77 RI pada Rabu, 17 Agustus 2022 kemarin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penambahan enam golongan di luar 15 golongan masyarakat sebagai penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) naik Transjakarta.

Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan, usulan tersebut disiapkan sebagai insentif apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menyesuaikan tarif layanan Transjakarta melalui revisi Pergub Nomor 33 Tahun 2025.

“Pendekatan, perluasan penerima Kartu Layanan Gratis diarahkan sebagai mitigasi sosial atas penyesuaian tarif, dengan mempertimbangkan kelompok rentan, berpenghasilan rendah, dan/atau memiliki kebutuhan mobilitas tinggi,” kata Sugihardjo di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

6 Golongan Tambahan

Dalam usulannya, golongan pertama yang diusulkan ialah pendamping penyandang disabilitas berat. Menurut Sugihardjo, kelompok ini perlu mendapat fasilitas KLG untuk mendukung mobilitas penyandang disabilitas saat menggunakan angkutan umum.

“Mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan mobilitas dalam menggunakan angkutan umum,” ujar Sugihardjo.

Kelompok ini mencakup pendamping tunanetra, pendamping pengguna kursi roda, pendamping penyandang cerebral palsy berat (lumpuh otak), pendamping disabilitas intelektual berat, hingga pendamping autisme berat.

Golongan kedua yakni pasien rujukan rutin. DTKJ menilai kelompok tersebut perlu mendapat dukungan transportasi karena harus melakukan perjalanan berkala ke fasilitas kesehatan. Sasarannya meliputi pasien cuci darah, kemoterapi, radioterapi, thalasemia, rehabilitasi medis, kontrol jantung rutin, hingga terapi anak berkebutuhan khusus.

Selanjutnya, DTKJ juga mengusulkan pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP maupun KJMU sebagai penerima KLG yang bisa naik Transjakarta gratis. Kelompok sasarannya meliputi siswa SMA/SMK swasta tidak mampu, mahasiswa PTN maupun PTS dari keluarga kurang mampu, santri, serta peserta pendidikan nonformal.

“Menjangkau peserta didik tidak mampu yang belum terakomodasi dalam program eksisting,” ujar Sugihardjo.

Golongan berikutnya adalah pencari kerja aktif. Adapun kelompok sasaran meliputi pemegang AK1 atau Kartu Pencari Kerja, peserta job fair, peserta pelatihan kerja, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang mencari pekerjaan.

DTKJ juga mengusulkan korban bencana maupun kebakaran yang sedang dalam masa pemulihan menjadi penerima KLG. Kelompok ini mencakup korban kebakaran permukiman, banjir, puting beliung, longsor, hingga warga yang kehilangan tempat tinggal sementara.

“Memberikan dukungan mobilitas sementara bagi warga terdampak untuk mengakses layanan administrasi, kesehatan, dan pekerjaan,” katanya.

Selain itu, DTKJ juga mengusulkan pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta mendapat fasilitas serupa. Kelompok sasaran meliputi peserta Jakpreneur, UMKM binaan kecamatan, pedagang mikro penerima pembinaan Pemprov, hingga pelaku usaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan.

“Mendukung mobilitas pelaku usaha mikro dalam menjalankan kegiatan ekonomi harian, mengikuti pembinaan, serta mengakses lokasi usaha dan pemasaran,” tandas Sugihardjo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya