Indonesia Terancam Turun Kelas, Dana Asing Rp 4 Triliun Berpotensi Kabur

S&P Dow Jones masukkan Indonesia ke daftar pantau penurunan status menjadi Frontier Market. BEI mengestimasi potensi dana asing keluar.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 08 Juli 2026, 16:49 WIB
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy. (Liputan6.com/Gagas)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk kemungkinan penurunan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market berpotensi memicu keluarnya dana asing dari pasar modal domestik.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, mengatakan kondisi tersebut dinilai dapat menambah tekanan terhadap tren aksi jual bersih (net foreign sell) yang masih berlangsung.

Irvan menyebut estimasi awal arus modal keluar akibat sentimen tersebut berada di kisaran US$ 150 hingga US$ 200 juta. Meski demikian, BEI masih melakukan perhitungan lebih lanjut untuk memastikan besaran dana yang berpotensi keluar dari pasar.

" Yang saya dengar sih enggak segitu ya. Yang saya dengar dari beberapa pihak sih antara sekitar US$ 150 sampai US$ 200 juta ya. Mungkin sekitar Rp 3,5 triliun-Rp 4 triliun. Terus sekarang kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan kira-kira apa aja dan berapa yang akan keluar," kata Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Irvan, peluang terjadinya arus keluar modal memang tidak bisa dihindari menyusul pengumuman tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses peninjauan status pasar Indonesia belum bersifat final karena S&P DJI masih memberikan masa evaluasi selama sekitar satu tahun.

Oleh karena itu, BEI berharap masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan berbagai pembenahan agar Indonesia tetap dapat mempertahankan status sebagai pasar berkembang.

"Makanya potensi outflow-nya pasti ada ya, karena cuma, kan yang perlu teman-teman perhatikan adalah ini kan tidak serta-merta nih, kan mereka masih akan kasih waktu satu tahun kalau saya nggak salah ya di suratnya mereka kan. Jadi, kita berharap sebelum, dalam waktu dekat kita sudah bisa perbaiki dan mereka mau mengeluarkan statement yang positif lah atas hal itu," ujarnya.

 

S&P Dow Jones Tempatkan Indonesia di Watchlist

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices meninjau klasifikasi pasar tahunan di sejumlah pasar. Dari hasil tinjauan klasifikasi itu, S&P Dow Jones memasukkan Indonesia dan Turki dalam daftar pantau atau watchlist, yang berpotensi alami reklasifikasi dari emerging market menjadi frontier market dalam tinjauan tahunan 2027.

Mengutip keterangan resmi S&P Dow Jones Indices, Selasa, 7 Juli 2026, dikutip Rabu (8/7/2026), S&P Dow Jones Indices terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyertainya yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas.

Jika keadaan memburuk, S&P Dow Jones Indices dapat mempertimbangkan menerapkan perlakuan khusus untuk sekuritas Indonesia.

"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya,” demikian seperti dikutip.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya